Resmi Diangkat! 203 ASN Baru Terima SK, Wali Kota Tasikmalaya Minta Jaga Integritas, Disiplin, dan Profesionalisme

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 15 April 2025 | 22:50 WIB
Wali Kota Viman mengucapkan selamat kepada ASN baru yang menerima SK Pengangkatan di Halaman Bale Kota Tasikmalaya pada Senin, 14 April 2025.   (Kominfo)
Wali Kota Viman mengucapkan selamat kepada ASN baru yang menerima SK Pengangkatan di Halaman Bale Kota Tasikmalaya pada Senin, 14 April 2025. (Kominfo)

 

Mediapriangan.com – Suasana penuh semangat mewarnai pelaksanaan apel pagi gabungan yang digelar di Halaman Bale Kota Tasikmalaya pada Senin, 14 April 2025.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 203 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 124 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, didampingi oleh Wakil Wali Kota serta Sekda Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Peringatan Nuzulul Qur'an di Kota Tasikmalaya, Wali Kota Viman Ajak Warga Perkuat Spirit Qur’ani dan Kewaspadaan Lingkungan

Selain itu, sejumlah pejabat tinggi seperti Kepala dan Wakil Kepala dinas, pimpinan DPRD, dan para pejabat struktural di lingkungan pemerintah kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Viman menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang baru diangkat.

Beliau menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjawab aspirasi masyarakat terkait pengangkatan ASN di tahun anggaran 2024, sekaligus sebagai bentuk kepastian di tengah berbagai isu yang sempat mencuat.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tasikmalaya Buka FOSHIRA 2025, Ajak Peserta PMR Bangun Karakter dan Semangat Relawan

"Pengangkatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dengan profesional, integritas, dan semangat pengabdian," ujar Viman.

Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya mengingatkan para ASN baru agar menunjukkan kinerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, terutama dalam hal kehadiran, serta mengingatkan bahwa ASN yang mangkir selama 10 hari berturut-turut bisa diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga: ASN Boleh WFA 8 April 2025, Menhub Apresiasi Langkah Kementerian PANRB Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025

"ASN adalah pelayan masyarakat. Tugas utama kalian adalah menghadirkan manfaat dan kebahagiaan bagi warga. Tunjukkan bahwa kalian layak dipercaya," kata Prof. Zudan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X