Unigal Ciamis Resmi Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok, Bunyi Angklung Jadi Simbol Revolusi Sehat di Kampus!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:51 WIB
Peresmian penerapan Kawasan Tanpa Rokok di area kampus Unigal Ciamis pada Selasa, 6 Mei 2025.   (Kominfo)
Peresmian penerapan Kawasan Tanpa Rokok di area kampus Unigal Ciamis pada Selasa, 6 Mei 2025. (Kominfo)

 

Mediapriangan.com - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis resmi mengambil langkah besar dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat dengan menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh area kampus.

Kebijakan penerapan KTR ini diumumkan secara resmi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di Aula Rektorat Unigal.

Langkah progresif ini tak hanya menjadi kebijakan internal kampus, melainkan juga bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: BPS Kabupaten Ciamis Luncurkan Program Desa Cantik, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data Berkualitas

Dalam kegiatan tersebut hadir berbagai pihak penting, termasuk Wakil Ketua Yayasan Unigal, Kepala Dinas Kominfo Ciamis, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rektor Unigal, Prof. Dr. Dadi, M.Si., menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi bagian dari misi kampus untuk menciptakan ruang belajar yang sehat dan edukatif.

“Kawasan Tanpa Rokok ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab kami terhadap kesehatan seluruh civitas akademika,” ujar Prof. Dadi.

Baca Juga: Dispusip Kabupaten Ciamis Pilih Duta Baca 2025! Ribuan Pengunjung Perpustakaan, Literasi Makin Ngegas di Era Digital

Sejalan dengan itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan bebas asap rokok, khususnya di tempat umum seperti kampus.

Uga berharap Unigal bisa menjadi contoh positif bagi institusi pendidikan lainnya di wilayah Ciamis dan sekitarnya.

Momen istimewa dalam acara sosialisasi ini ditandai dengan prosesi simbolis pembunyian angklung oleh para tamu undangan dan jajaran pimpinan universitas.

Baca Juga: Ciamis Peringati Hari OTDA dan Hardiknas 2025, Perkuat Komitmen Daerah dan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Suara angklung yang mengalun merdu menjadi penanda resmi diberlakukannya Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Galuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X