Mediapriangan.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Roy mengaku mendapat 26 pertanyaan dari penyidik.
"Jadi Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis 15 Mei 2025.
Roy menjelaskan bahwa penyidik menggali informasi menyeluruh soal latar belakang dirinya, mulai dari riwayat pendidikan, pekerjaan, hingga kiprahnya saat menjabat sebagai Menpora.
Ia juga mengaku ditanya soal video serta kejadian tertentu yang terjadi pada 26 Maret lalu, meski tidak menjelaskan lebih lanjut detailnya.
Selain menjawab pertanyaan, Roy juga menyampaikan keberatannya terhadap pasal-pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut, khususnya Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Oknum Guru SD Bunda Maria Depok Akhirnya Dicopot dari Tugas Mengajar!
"Kebetulan dulu saya itu merancang Undang-Undang ITE bersama teman-teman. Pasal itu tujuannya, sekali lagi saya ulangi adalah untuk transaksi elektronik supaya Indonesia itu diselamatkan dari perdagangan internasional dan kita bisa ikut. Bukan pasal untuk mempidanakan orang," kata Roy Suryo.
Ia pun menyinggung kasus lama yang serupa, menyebut penggunaan pasal ITE yang berlebihan bisa jadi bentuk ketidakadilan.
"Jahat sekali kalau ada orang menggunakan pasal itu untuk mempidanakan seseorang. Kayak dulu kasus Mbak Prita Mulyasari, jahat sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Aldy Maldini Bongkar Fakta Mengejutkan, Refund Penggemar Sudah Selesai, Utang Juga Mulai Dilunasi!
Laporan terhadap Roy Suryo dan empat orang lainnya (berinisial RS, ES, T, dan K) dilayangkan oleh pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Wali Kota Tasikmalaya Janjikan Kantor Damkar Baru dan Tambahan Fasilitas, Ini Lokasi dan Rencana Lengkapnya!
Sekda Zen Buka Karya Bakti TNI 2025 di Kabupaten Tasikmalaya, Bangun Infrastruktur, Perkuat Gotong Royong Warga Desa
Resmikan Rest Area Karangkamulyan, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Targetkan Jadi Wisata Ikonik Bernuansa Budaya Lokal
Aldy Maldini Kembali Dituding Menipu, Pelaku UMKM Bongkar Janji Endorse Tak Ditepati Sejak Januari 2023
Setelah Fans Bongkar Kasus Dinner Fiktif, Kini Richard Lee Sebut Aldy Maldini Gelapkan Rp10 Juta Sejak 2019!
Setelah Kasus Dinner Tak Jelas, Aldy Maldini Kini Dituding Minta Donasi Tanpa Bukti Kegiatan Sosial