Mediapriangan.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani turut buka suara mengenai keberadaan TNI dalam mengamankan kejaksaan.
Puan mengatakan bahwa sudah seharusnya ada penjelasan mengenai keterlibatan TNI dalam mengamankan kejaksaan tersebut.
Menurutnya, dengan adanya keterangan yang transparan, bisa menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Puan di kompleks gedung DPR, Senayan pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau ada pemikiran lain sampai ada hal seperti itu, jadi tolong dijelaskan sejelas-jelasnya,” imbuhnya.
Penjagaan TNI di kejaksaan ini bermula dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP Kabupaten Tasikmalaya Terus Diusut, Kejaksaan Temukan 300 SekolahDalam surat tersebut disebutkan bahwa TNI akan mendukung pengamanan di kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya juga diketahui bahwa ada perjanjian MoU antara TNI dan Kejaksaan RI pada 6 April 2023 dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI.
Dalam MoU itu berisi tentang penugasan anggota TNI untuk mengamankan kejaksaan adalah hal yang rutin dan sikap preventif.
Namun, itu bukan sebagai bentuk militerisasi terhadap kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.***
Artikel Terkait
Update Skandal Korupsi Iklan bank bjb, KPK Sebut Anggaran Rp406 Miliar, Tapi Hanya Rp100 M yang Direalisasikan!
Kejagung Bongkar Skandal Suap Tiga Hakim PN Jakpus, Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng Terungkap!
Peran Ketua PN Jaksel Diduga Pakai Jabatan Untuk Atur Vonis Lepas Terdakwa di Skandal Suap Korupsi Ekspor CPO
Mahkamah Agung Akui Prihatin, Berhentikan Sementara Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Ini Dampaknya!
Kejagung Ungkap Kronologi Dugaan Suap Tim Legal PT Wilmar demi Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO di PN Jakarta
Terungkap di Sidang Tipikor! Mbak Ita Diduga Perintahkan Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti Korupsi
Sidang Korupsi Mbak Ita, Eks Camat Ngaku Dilarang Hadiri Panggilan KPK, Diminta Tenang karena 'Sudah Dikondisikan'
Terungkap di Sidang! Mbak Ita dan Suami Diduga Perintahkan Hapus Bukti Transfer demi Hilangkan Jejak Korupsi
Sidang Kasus Mbak Ita Memanas! Saksi Ungkap Dugaan Aliran Uang ke TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam Skandal Korupsi
KPK Sambut Dukungan Prabowo soal RUU Perampasan Aset: Harapan Baru Berantas Korupsi, Jangan Cuma Jadi Wacana!