Terungkap! 108 Ijazah Eks Pegawai Ditemukan di Rumah Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Kini Jadi Tersangka

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 23 Mei 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi, Polisi tetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penahanan ijazah 108 eks karyawan CV Sentoso Seal.   (Freepik.com/freepik)
Ilustrasi, Polisi tetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penahanan ijazah 108 eks karyawan CV Sentoso Seal. (Freepik.com/freepik)

Hal ini dikarenakan ia dan suaminya, Hendy, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda, yakni dugaan perusakan mobil.

“Penyidikannya tetap dilakukan oleh Polda Jatim, tapi untuk penahanannya masih di Polrestabes karena ada kasus sebelumnya,” jelas Suryono.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah mantan karyawan yang merasa dirugikan akibat ijazah mereka ditahan tanpa alasan jelas. Peristiwa ini pun menuai perhatian publik karena dinilai sebagai pelanggaran hak dasar pekerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X