Ngamuk di SPBU! Karyawan BUMD DKI Aniaya Sopir Truk hingga Retak Pinggul Gara-gara Motornya Tersenggol

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 05:18 WIB
Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah.  (Instagram/jabodetabek24info)
Tangkapan layar sebuah truk menyenggol sepeda motor di SPBU di kawasan Harapan Indah. (Instagram/jabodetabek24info)

“Tersangka menarik secara paksa korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka retak di pinggul,” tambah AKP I Gede Bagus.

Setelah menerima laporan dari masyarakat dan menganalisis rekaman CCTV, jajaran Polsek Tarumajaya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis, 29 Mei 2025.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

“Atas kejadian tersebut, kami (Polsek Tarumajaya) langsung mengamankan tersangka,” tegas Kapolsek.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X