Cemburu Buta, Pria di Kemayoran Siram Mantan Istri dan Pria Lain dengan Air Keras di Jalanan Ramai

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 1 Juni 2025 | 07:28 WIB
Ilustrasi. Seorang pria ditahan polisi karena menyiram air keras ke mantan istri karena cemburu.   (Freepik.com/rawpixel)
Ilustrasi. Seorang pria ditahan polisi karena menyiram air keras ke mantan istri karena cemburu. (Freepik.com/rawpixel)

Kini F ditahan di Polsek Kemayoran untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa perbuatan pelaku tidak akan dibiarkan tanpa hukuman.

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan," tegas Kompol Agung.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X