Kini F ditahan di Polsek Kemayoran untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa perbuatan pelaku tidak akan dibiarkan tanpa hukuman.
"Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan," tegas Kompol Agung.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***
Artikel Terkait
Terungkap! Kuasa Hukum Sebut Suami Baru Lisa Mariana, Edo, Ternyata Mantan Karyawan Revelino yang Bikin Heboh
Bikin Kaget! Kuasa Hukum Ungkap Suami Lisa Mariana, Edo, Adalah Mantan Karyawan Revelino yang Kini Jadi Sorotan
Lisa Mariana Ngaku Disuruh Ayu Aulia Bikin Video Privat untuk 'Orang Besar', Dibayar Rp50 Juta hingga Kenal Ridwan Kamil
Tak Cuma Ridwan Kamil! Lisa Mariana Blak-blakan Pernah Dekat dengan Sejumlah Artis dan Pejabat Sebelum Skandal Meledak
Lisa Mariana Ungkap Suami Kena Mental Usai Isu Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil Terbongkar, Sampai Nganggur
Pablo Benua Syok! Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta Sekali Tampil di Podcast: Artis Kelas Apa Sampai Semahal Itu?
Lisa Mariana Ngaku Cuma Pacaran, Mantan Muncikari Robby Abbas Balik Bongkar Pekerjaan Asli Sang Model di Masa Lalu!
Robby Abbas Ungkap Pertemuan Pertama dengan Lisa Mariana, Bongkar Profesi Asli yang Tak Pernah Diakui!
Lisa Mariana Resmi Gugat Ridwan Kamil di PN Bandung, Klaim Hak Anak Jadi Fokus Sidang Perdana Hari Ini
Lisa Mariana Kecewa Berat, Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Meski Sempat Janji Hadir di PN Bandung