Razia Malam di Cirebon, 1.300 Botol Miras Ilegal dan Puluhan Knalpot Bising Disita, Polisi Libatkan Warga

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 8 Juni 2025 | 20:35 WIB
Polresta Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal.  (Instagram/humaspolrestacirebon)
Polresta Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal. (Instagram/humaspolrestacirebon)

 

Mediapriangan.com - Upaya pemberantasan minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon terus digencarkan oleh aparat Polresta.

Pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, kepolisian kembali melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras.

Razia ini dilakukan serentak di lima kecamatan berbeda, yakni Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina, Kemenag Ungkap Kronologi dan Lakukan Koordinasi Darurat

Dari hasil operasi, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras, baik jenis pabrikan maupun tradisional seperti ciu dan tuak.

“Dalam razia ini, kami mengamankan 529 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak dari 7 lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Tak hanya berhenti di situ, dalam operasi lanjutan pada malam hari yang sama, Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan berskala besar.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Datangi Pelaku Geng Motor di Cirebon, Mau Masuk Pesantren atau Penjara? Pilih Jalanmu Sendiri

Patroli ini turut melibatkan personel TNI, Satpol PP, serta sejumlah instansi lainnya sebagai bagian dari cipta kondisi keamanan wilayah.

Hasilnya, 812 botol miras tambahan berhasil disita dari berbagai tempat, disertai dengan 69 knalpot tidak standar yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

Kombes Pol Sumarni menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Keterlambatan Bus Jemaah Haji dari Muzdalifah ke Mina, Evakuasi Sempat Terkendala 40 Menit

Ia mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam pelaporan setiap aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X