Dedi Mulyadi Datangi Pelaku Geng Motor di Cirebon, Mau Masuk Pesantren atau Penjara? Pilih Jalanmu Sendiri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 8 Juni 2025 | 20:02 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat berdialog dengan pelaku geng motor di Cirebon.  (Instagram/dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat berdialog dengan pelaku geng motor di Cirebon. (Instagram/dedimulyadi71)

 

Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan ke Polres Cirebon Kota pada Sabtu malam, 7 Juni 2025.

Kunjungan Dedi Mulyadi bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya aksi geng motor yang kembali meresahkan masyarakat.

Didampingi oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Dedi Mulyadi menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan sejumlah anggota geng motor yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Diserang Soal Barak Militer, Santai Tanggapi Laporan Bareskrim, Dedi Mulyadi Sindir Mungkin Mereka Lagi Cari Perhatian

Anggota geng tersebut sebelumnya terlibat aksi pelemparan rumah warga di Blok Tumaritis, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Dalam percakapan yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Dedi menggali alasan dan motif di balik tindakan para pelaku. Beberapa di antaranya bahkan mengaku sengaja janjian untuk berkelahi.

“Janjian berkelahi jam 3 subuh,” ungkap salah satu pelaku saat ditanya Dedi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Guru Kasih PR, Anak Disarankan Bantu Orang Tua dan Tak Keluar Malam

Melihat kondisi tersebut, Dedi tak hanya memberi peringatan, tapi juga memantik kesadaran para remaja tersebut untuk menentukan masa depan mereka.

“Kamu arahnya gimana sekarang? Mau ditahan? Mau disel (dipenjara)? Karena kamu sudah dewasa,” ujarnya lugas.

Namun, alih-alih hanya menempuh jalur hukum, Dedi menawarkan pendekatan pembinaan melalui jalur pesantren.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmi Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30 WIB, Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru di Seluruh Jabar

Ia bahkan menyebutkan keberadaan pesantren milik Kapolresta sebagai tempat rehabilitasi moral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X