Mediapriangan.com - Bencana longsor yang melanda kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Juli 2025, berbuntut panjang.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akhirnya menjatuhkan sanksi administratif kepada 21 perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang memicu bencana tersebut.
Tak hanya berdampak di wilayah Bogor, longsor tersebut juga ikut memperparah banjir yang melanda daerah hilir, termasuk Bekasi dan Jakarta.
Investigasi dari KLH menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan pembangunan properti di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cileungsi, yang merupakan kawasan rawan dan vital bagi keseimbangan ekosistem.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa kerusakan ekosistem di wilayah hulu terjadi akibat alih fungsi lahan secara besar-besaran tanpa pengendalian yang memadai.
"Hasil pengawasan lapangan KLH mengungkapkan bahwa penyebab utama bencana adalah kerusakan ekosistem hulu secara masif akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali," ujar Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan menjamurnya bangunan tanpa persetujuan lingkungan yang sah.
Akibatnya, pembangunan yang tak terkendali mengganggu keseimbangan kawasan hulu dan memperbesar risiko bencana.
KLH mencatat bahwa sebagian besar bangunan yang disanksi berdiri di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 (PTPN I).
Baca Juga: NPHD Tak Diindahkan, FORKITA Adukan Bupati Ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Dari 21 perusahaan, delapan di antaranya memiliki persetujuan lingkungan yang tumpang tindih dengan dokumen lingkungan (DELH) milik PTPN I.
Artikel Terkait
Penasaran Kuliner Langka Bali? Jukut Undis dan Sudang Lepet Asal Buleleng Ini Diburu Wisatawan karena Rasanya yang Unik
Pengakuan DJ Bravy Bikin Geger! Siap Nikahi Erika Carlina dan Akui Anak yang Dikandung, Tapi Justru Ditolak
Bucin Parah! DJ Bravy Akui Berubah Total Sejak Pacaran dengan Erika Carlina, Siap Menikahi Meski Sempat Ditolak
Lesti Kejora Ungkap Ketidaknyamanan Usai Dilaporkan Soal Hak Cipta, Harap Segera Ada Solusi di Sidang MK
Bupati Gunungkidul Soroti Penerima Bansos Masih Beli Rokok dan Skincare, Dianggap Mampu dan Terancam Dicoret
Jangan Lewatkan Medewi Festival 25–27 Juli 2025, Surga Surfing dan Budaya Eksotis di Pantai Medewi Jembrana