Mediapriangan.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat kembali melontarkan kritik keras terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pidatonya di Kantor DPP PDIP, Minggu, 27 Juli 2025, Djarot menyoroti kasus hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, yang menurutnya mencerminkan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berbeda pandangan politik.
Menurut Djarot, kasus-kasus tersebut mencerminkan adanya ketimpangan dalam sistem peradilan. Ia menuding hukum tajam ke lawan, namun tumpul terhadap kasus-kasus besar yang merugikan negara.
"Yang mengkritik, yang berbeda, kriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu, masukkan penjara," tegas Djarot.
Ia kemudian menyinggung kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan mantan Mendag RI, Tom Lembong, yang dinilainya jadi korban dari proses hukum yang dipolitisasi.
"Kemarin terjadi (kriminalisasi) kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan ke penjara," tambahnya.
Djarot tidak hanya berhenti di situ. Ia juga menyindir sejumlah dugaan megakorupsi yang menurutnya justru luput dari perhatian hukum, seperti kasus minyak goreng, pengadaan pesawat jet, hingga proyek infrastruktur dan Blok Medan di Sumatera Utara.
"Sedangkan kasus-kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus korupsi infrastruktur di Sumut lewat, kasus Blok Medan," ungkapnya.
Djarot bahkan mengibaratkan kondisi tersebut dengan pepatah yang sangat familiar:
"Banyak banget kasus-kasus korupsi segede gajah itu, lewat! Seperti kata pepatah, 'gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan'," lanjutnya.
Artikel Terkait
Nama Jokowi Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Ini Peran Krusial Sekjen PDIP
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Usai Hasto Ditahan, Begini Respons Kepala Daerah dan Dampaknya di Lapangan
Isu Kongres PDI-P Ditunda karena Hasto Ditangkap Dibantah Ganjar Pranowo, Penetapan Jadwal Ada di Tangan Megawati
Hasto Kristiyanto Bakal Gunakan Teknologi AI untuk Susun Pledoi Kasus Suapnya, Klaim Pertama Kali di Indonesia
Jaksa Ungkap Pesan WhatsApp Harun Masiku ke Hasto, Singgung Megawati, Puan Maharani, dan Fatwa MA Soal PAW DPR
Divonis 3,5 Tahun, Hasto Kristiyanto Terbukti Suap Komisioner KPU, tapi Lolos dari Jeratan Perintangan Penyidikan