"Berbenah itu sesuatu yang patut dibanggakan dan patut kita tanam sebagai sesuatu yang mulia," pungkasnya.
Diketahui, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, namun menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pihaknya telah melaporkan majelis hakim terkait vonis tersebut ke Komisi Yudisial.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Singgung Langkah Hukum Selanjutnya
Disebut Kena Skakmat Ferry Irwandi, Reaksi Deddy Corbuzier Usai Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong Bikin Heboh!
Langkah Mengejutkan Prabowo! Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Istana Sebut Demi Rekonsiliasi Nasional
Sambut Bebasnya Tom Lembong, Anies Baswedan Sebut Nama Sudah Bersih, Tapi Proses Hukumnya Tak Bisa Dilupakan
Jokowi Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Prabowo, Itu Hak Istimewa Presiden, Sudah Lewat Pertimbangan
Laporkan Tiga Hakim ke MA, Tom Lembong Tuding Tak Dapat Perlakuan Adil usai Divonis 4,5 Tahun Penjara