Mediapriangan.com - Masa kepengurusan Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2020–2025 akan segera berakhir. Bode Riswandi segera menuntaskan masa jabatannya sebagai Ketua DKKT pada periode keduanya.
Menjelang berakhirnya masa bakti ini, dua agenda penting telah dipersiapkan, yakni Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya dan Gempungan Seniman 2025 yang akan digelar pada November 2025 mendatang.
Ketua DKKT, Bode Riswandi, menjelaskan bahwa Gempungan Seniman adalah istilah lain dari musyawarah daerah yang berisi pemilihan ketua dan kepengurusan baru DKKT untuk periode 2025-2030.
“Gempungan itu kan artinya musyawarah. Jadi dalam kegiatan tersebut, para seniman akan memilih ketua DKKT berikutnya. Saya sendiri sudah dua periode menjadi ketua DKKT, jadi sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART harus dilakukan pemilihan ketua yang baru untuk lima tahun ke depan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Untuk mempersiapkan musyawarah tersebut, DKKT telah membuka penjaringan calon ketua baru.
Ketua Steering Committee (SC) Dr. H. Iman Hilman, M.Pd., menjelaskan bahwa calon ketua harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya berstatus WNI dengan domisili KTP di Kota Tasikmalaya, aktif sebagai penggiat seni dan budaya, tidak menjabat posisi struktural ASN, serta bukan anggota aktif TNI/Polri.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Paparkan Deretan Prestasi di HUT ke 80 RI
“Lalu, mempunyai semangat yang tinggi untuk mengembangkan organisasi, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dituangkan ke dalam visi misi yang ditulis berupa esai,” jelas Dr. Iman.
Selain itu, bakal calon tidak boleh menjadi ketua partai politik di tingkat apa pun.
Persyaratan administrasi meliputi pas foto 4x6 (3 lembar), curriculum vitae, surat kesediaan menjadi ketua bermaterai, surat rekomendasi dari rumpun seni (jika ada), SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi KTP.
Baca Juga: JAMAN Muda Laporkan Bupati Tasikmalaya ke KPK, Soroti Skandal Cut Off Anggaran
Formulir pendaftaran dapat diambil pada 23-30 September 2025 pukul 16.00 WIB, sedangkan pengumpulan berkas dijadwalkan pada 1-5 Oktober 2025 di Sekretariat DKKT, Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Jl. Lingkar Dadaha. Informasi lengkap dapat menghubungi Teguh Gusmantara di nomor 085321504200.
Artikel Terkait
Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya Digeruduk Massa Fortabes
Kota Tasikmalaya Disebut-sebut Mutiara Priangan Timur, Ini Fakta Menarik di Balik Pembukaan Tour Promosi Budaya
Honorer R4 RSUD dr Soekardjo Berpeluang Diangkat Tanpa Tes Ulang, DPRD Kota Tasikmalaya Ungkap Langkah Selanjutnya
Proyek SPAM Rp743 Juta di Perum Sirnagalih Kota Tasikmalaya Dikecam Warga, Dinilai Minim Sosialisasi dan Bermasalah
IM3 Perkuat Jaringan di Tasikmalaya, Sinyal Kuat dan Aman Bikin UMKM dan Warga Priangan Timur Lebih Produktif
352 Siswa Keracunan Massal Diduga Imbas Menu MBG Tak Layak Konsumsi di KBB, Gubernur Dedi Janji Evaluasi