DKKT Siap Gelar Gempungan Seniman 2025, Pemilihan Ketua Baru Jadi Momen Penentuan Masa Depan Seni Kota Tasikmalaya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 24 September 2025 | 17:20 WIB
Menjelang akhir masa bakti, DKKT siap gelar Anugerah Budaya dan Gempungan Seniman 2025 pada November 2025 mendatang.   (Dok. DKKT)
Menjelang akhir masa bakti, DKKT siap gelar Anugerah Budaya dan Gempungan Seniman 2025 pada November 2025 mendatang. (Dok. DKKT)

Mediapriangan.com - Masa kepengurusan Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2020–2025 akan segera berakhir. Bode Riswandi segera menuntaskan masa jabatannya sebagai Ketua DKKT pada periode keduanya.

Menjelang berakhirnya masa bakti ini, dua agenda penting telah dipersiapkan, yakni Anugerah Budaya Kota Tasikmalaya dan Gempungan Seniman 2025 yang akan digelar pada November 2025 mendatang.

Ketua DKKT, Bode Riswandi, menjelaskan bahwa Gempungan Seniman adalah istilah lain dari musyawarah daerah yang berisi pemilihan ketua dan kepengurusan baru DKKT untuk periode 2025-2030.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Apresiasi Jayantara Priangan Timur 2025, UMKM, Digitalisasi, dan Ekonomi Syariah Bersinergi

“Gempungan itu kan artinya musyawarah. Jadi dalam kegiatan tersebut, para seniman akan memilih ketua DKKT berikutnya. Saya sendiri sudah dua periode menjadi ketua DKKT, jadi sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART harus dilakukan pemilihan ketua yang baru untuk lima tahun ke depan,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

DKKT mulai membuka penjaringan calon ketua baru sebagai langkah awal menuju Gempungan Seniman 2025.
DKKT mulai membuka penjaringan calon ketua baru sebagai langkah awal menuju Gempungan Seniman 2025. (Hendra )

Untuk mempersiapkan musyawarah tersebut, DKKT telah membuka penjaringan calon ketua baru.

Ketua Steering Committee (SC) Dr. H. Iman Hilman, M.Pd., menjelaskan bahwa calon ketua harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya berstatus WNI dengan domisili KTP di Kota Tasikmalaya, aktif sebagai penggiat seni dan budaya, tidak menjabat posisi struktural ASN, serta bukan anggota aktif TNI/Polri.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Paparkan Deretan Prestasi di HUT ke 80 RI

“Lalu, mempunyai semangat yang tinggi untuk mengembangkan organisasi, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan Kota Tasikmalaya yang dituangkan ke dalam visi misi yang ditulis berupa esai,” jelas Dr. Iman.

Selain itu, bakal calon tidak boleh menjadi ketua partai politik di tingkat apa pun.

Persyaratan administrasi meliputi pas foto 4x6 (3 lembar), curriculum vitae, surat kesediaan menjadi ketua bermaterai, surat rekomendasi dari rumpun seni (jika ada), SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat dari dokter, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi KTP.

Baca Juga: JAMAN Muda Laporkan Bupati Tasikmalaya ke KPK, Soroti Skandal Cut Off Anggaran

Formulir pendaftaran dapat diambil pada 23-30 September 2025 pukul 16.00 WIB, sedangkan pengumpulan berkas dijadwalkan pada 1-5 Oktober 2025 di Sekretariat DKKT, Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Jl. Lingkar Dadaha. Informasi lengkap dapat menghubungi Teguh Gusmantara di nomor 085321504200.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X