RSUD KHZ Musthafa Bakal Luncurkan Inovasi Surat Kontrol Digital via WhatsApp

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 30 September 2025 | 21:51 WIB
Inovasi RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya, surat kontrol dokter kini dikirim langsung ke WhatsApp pasien dalam bentuk PDF. (D. Farhan Kamil)
Inovasi RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya, surat kontrol dokter kini dikirim langsung ke WhatsApp pasien dalam bentuk PDF. (D. Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan. Terbaru, rumah sakit ini akan segera meluncurkan inovasi berupa pengiriman surat kontrol dokter dalam format PDF yang langsung dikirim ke WhatsApp pasien.

Sebelumnya, pasien rawat jalan menerima surat kontrol dalam bentuk cetak di loket setelah pemeriksaan. Kini, dokumen itu akan dikirim secara digital ke nomor WhatsApp terdaftar sehingga lebih praktis, cepat, dan ramah lingkungan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD KHZ Musthafa, dr. Adi Widodo, M.KM, mengatakan terobosan ini dirancang untuk memangkas antrean di loket, memudahkan pasien, serta mendukung program pengurangan penggunaan kertas (paperless).

Baca Juga: Warga Keluhkan Kuota Pendaftaran RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya di Aplikasi JKN Sering Habis

“Surat kontrol dalam format PDF memiliki legalitas yang sama dengan versi cetak. Pasien cukup menyimpannya di ponsel dan menunjukkan dokumen tersebut saat kontrol berikutnya,” ujar Adi, Senin (29/9/2025).

Selain ramah lingkungan, inovasi ini juga membantu efisiensi anggaran. Menurut Adi, sebelumnya rumah sakit membutuhkan ribuan lembar kertas, printer, hingga tinta untuk mencetak surat kontrol. Kini, kebutuhan itu bisa ditekan.

Inovasi digital ini juga menjawab sejumlah persoalan yang kerap dialami pasien, seperti kehilangan surat kontrol, nomor registrasi yang rusak, atau tulisan yang memudar terkena cairan.

Baca Juga: Komitmen RSUD KHZ Musthafa Dalam Suksesi Pelayanan Program JKN, Berbuah Manis

Tak berhenti di situ, RSUD KHZ Musthafa juga tengah menyiapkan sistem baru untuk menjamin kuota kontrol pasien.

Nantinya, pasien yang diminta kontrol ulang oleh dokter akan otomatis didaftarkan pihak rumah sakit sehingga ketersediaan kuota bisa dipastikan.

“Yang meminta pasien kontrol adalah dokter, bukan keinginan pasien. Maka kami akan menjamin kuota pelayanan sesuai jadwal yang ditentukan dokter,” jelas Adi.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Rumah Sakit Ampuan, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Buka Klinik Hematologi Onkologi Medik

Kebijakan surat kontrol digital ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Imas (45), warga Kecamatan Singaparna, menilai langkah tersebut memudahkan pasien.

“Lebih praktis, tidak takut hilang atau rusak. Tinggal simpan saja di HP,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X