Mediapriangan.com - Untuk menjawab ekspektasi masyarakat, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan kesehatan, RSUD KHZ Musthafa (dulu RSUD SMC) Kabupaten Tasikmalaya, kembali merilis jadwal pelayanan poliklinik yang berlaku untuk setiap hari Senin sampai dengan Jumat.
Tidak hanya menampilkan waktu, dalam jadwal pelayanan poliklinik RSUD KHZ Musthafa kali ini, nama-nama dokter yang praktik pada hari dan jam yang telah ditetapkan, turut ditampilkan.
Jadwal pelayanan poliklinik ini memastikan bahwa layanan kesehatan tersedia pada waktu yang telah ditentukan. Ini memungkinkan pasien untuk merencanakan kunjungan dan menghindari waktu tunggu yang lama.
Direktur RSUD KHZ Musthafa, dr. H. Iman Firmansyah mengatakan, jadwal ini memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan efektivitas pelayanan kesehatan bagi pasien.
"Kami ingin memberikan informasi yang dibutuhkan pasien tentang ketersediaan layanan, waktu praktik dokter dan jenis pelayanan yang tersedia. Sehingga pasien mendapat pelayananan yang tepat waktu," kata Iman, Minggu, 20 Juli 2025.
Berikut jadwal Poliklinik RSUD KHZ Musthafa untuk Senin-Jumat:
KLINIK PENYAKIT DALAM: 09.00 - 14.00 WIB.
dr. Arie Taufik, Sp.PD-KHOM.FINASIM
dr. Abdul Hakim, Sp.PD
dr. Rini Widiastuti, Sp.PD
KLINIK ANAK DAN TUMBUH KEMBANG: 09.00 - 14.00 WIB.
Feby Juwita, Sp.A
dr. Hj. Nesa Alianim Sp.A, M.Kes
dr. Eva Nursanty, Sp.A
KLINIK BEDAH: 09.00 - 14.00 WIB.
dr. Nurul Siti Mardiah, Sp.B
dr. Ryan Andhika D. P, Sp.B
KLINIK BEDAH MULUT: 09.00 - 14.00 WIB.
drg. Dina Novianti, Sp.BM
KLINIK MCU: 09.00 - 14.00 WIB.
dr. Indra Lukita
dr. Fitri Yuliantina, M.M
KLINIK THT-KL: 09.00 - 14.00 WIB.
dr. Adya Arradikha, Sp.THT-KL
Artikel Terkait
2.000 Nelayan Kabupaten Tasikmalaya Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Santunan hingga Rp174 Juta dan Beasiswa Anak!
Agar Tenang Bekerja dan Terlindungi dari Kecelakaan, Menaker Ajak Ojol di Seluruh Daerah Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Wacana BPJS Hewan Direspons PSI, Francine, Jangan Dulu, Jakarta Butuh 15 Puskeswan Sebelum Bicara Program Baru
BPJS Ketenagakerjaan Sabet Gold Award di ARA 2025, Bukti Laporan Transparan dan Tata Kelola Berstandar Internasional
Arip Rachman Dorong Perusahaan dan Pekerja Non-Upah Ikut BPJS, Perda Ketenagakerjaan Jabar Disosialisasikan!
Lindungi Pekerja Kreatif, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf Kolaborasi Dorong Jaminan Sosial hingga Daerah