Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba dari Balik Rutan, Eks Polisi Desak Hukuman Berat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Kasus narkoba Ammar Zoni kembali mencuat. Eks polisi desak sanksi tegas, sahabat lama minta bantuan psikiater. (IG: Ammar Zoni)
Kasus narkoba Ammar Zoni kembali mencuat. Eks polisi desak sanksi tegas, sahabat lama minta bantuan psikiater. (IG: Ammar Zoni)

Mediapriangan.com - Kasus narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni kembali jadi sorotan publik. Bukannya selesai, skandal ini justru makin pelik setelah ia diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dari balik Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus ini terbongkar setelah petugas mencurigai aktivitas mencolok di dalam rutan. Ammar Zoni diduga beraksi bersama lima tahanan lainnya dengan memanfaatkan aplikasi komunikasi untuk menjalankan bisnis gelap tersebut.

Sejak Juni 2025, Ammar Zoni kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, usai barang bukti narkoba ditemukan di selnya.

Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara karena Narkoba, Kuasa Hukum: Kenapa Pengguna Dituntut Layaknya Pengedar?

Menurut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), dalam penggeledahan pada 3 Januari 2025, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram. Barang bukti itu langsung diserahkan ke kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjatuhkan sanksi berat: Ammar dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari dan hak integrasinya dicabut.

“Zero narkoba dan zero HP adalah komitmen kami,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Imipas, Minggu 12 Oktober 2025.

Baca Juga: Gudang Narkoba di Medan Digerebek Polisi, Bongkar Jaringan Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Desakan Hukuman Berat dari Mantan Staf Ahli Kapolri

Kasus ini kembali mengundang reaksi publik. Mantan staf ahli Kapolri, Ricky Sitohang, menilai tidak ada lagi alasan memberi rehabilitasi bagi pelaku pengedar narkoba yang sudah berulang kali melakukan pelanggaran.

“Berarti memang dia tidak pernah akan tidak mau tobat,” ujar Ricky sebagaimana dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 14 Oktober 2025.

Purnawirawan lulusan Akpol 1983 itu mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi seberat-beratnya. “Berikan sanksi yang berat, jangan rehab-rehab mulu, kapan sadarnya. Nggak usah rehab, rehabnya di kuburan sana aja,” ucapnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba dan 3 Polisi Polres Nunukan Ditangkap di Sebatik, Diduga Selundupkan Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Menurutnya, hukuman keras menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang mencoba bermain-main dengan narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X