Mediapriangan.com - Sebanyak delapan narapidana di Lapas Kelas I Semarang menerima pemotongan masa hukuman sebagai bentuk peringatan Hari Raya Waisak.
Remisi ini diberikan sebagai apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, menyampaikan bahwa pengurangan hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 45 hari.
Dari delapan napi penerima, enam di antaranya terlibat dalam kasus narkotika.
Sementara dua lainnya merupakan pelaku tindak pidana pencucian uang dan penipuan.
Mardi menjelaskan bahwa seluruh napi yang mendapat remisi telah menunjukkan sikap positif, aktif mengikuti berbagai pembinaan, dan tidak tercatat melakukan pelanggaran selama berada di dalam lapas.
Baca Juga: Bela Mahasiswi Meme Jokowi-Prabowo, Habiburokhman Jadi Penjamin, ITB Ucapkan Terima Kasih Terbuka!
“Remisi ini bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat,” kata Mardi pada Senin 12 Mei 2025.
Ia juga mengajak para penerima remisi untuk menjadikan momen Waisak sebagai titik balik dalam memperbaiki kehidupan dan meningkatkan tanggung jawab pribadi.
Lebih lanjut, Mardi berharap agar para napi penganut agama Buddha yang tahun ini mendapat remisi, bisa terus menjaga perilaku baiknya agar tahun depan bisa memperoleh remisi lagi.***
Artikel Terkait
Ramai Kasus Meme Jokowi Prabowo, ITB Minta Mahasiswa Tak Dihukum, Istana Diminta Utamakan Pembinaan!
Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi-Prabowo Ditangguhkan, Kampus Akhirnya Buka Suara Resmi!
Tragis! Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Hendak Ijab Kabul, Dendam Lama Diduga Jadi Motif Penyerangan
Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, 9 Warga Sipil dan 4 TNI Jadi Korban, Pemusnahan Berujung Tragedi
Tragedi Ledakan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas Usai Detonator Meledak Mendadak dari Lubang Ketiga, Ini Kronoligisnya
Tragis! Ledakan Amunisi di Garut Renggut 13 Nyawa, TNI AD Temukan Potensi Peledak Aktif Lain, Ini Identitas Para Korban
Vonis Ringan untuk Harvey Moeis Tuai Sorotan, Hakim Eko Aryanto Kini Dimutasi ke Papua Barat, Ini Alasannya
Bus Persik Kediri Dihujani Batu Usai Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan, Tragedi Kembali Bayangi Stadion!