Meriah! Inilah Rangkaian Acara Puncak HUT ke 24 Kota Tasikmalaya, Wamendagri Ajak Warga Bangun Kota Unggul

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:26 WIB
Upacara HUT ke 24 Kota Tasikmalaya berlangsung khidmat, disusul festival rakyat dan refleksi budaya yang semarak, inilah acara puncaknya. (Dok. Kominfo)
Upacara HUT ke 24 Kota Tasikmalaya berlangsung khidmat, disusul festival rakyat dan refleksi budaya yang semarak, inilah acara puncaknya. (Dok. Kominfo)

“Tasikmalaya memiliki semua potensi untuk menjadi kota unggul di selatan Jawa Barat. Tantangannya adalah bagaimana semua pihak bergerak bersama dalam satu visi pembangunan. Jayalah Kota Tasikmalaya, tetap unggul dan berbudaya,” katanya.

Selain upacara, HUT ke 24 Kota Tasikmalaya juga diisi dengan rangkaian acara puncak yang padat dan meriah. Berikut jadwal kegiatan HUT ke 24 Kota Tasikmalaya hari ini:

Baca Juga: Raksa Budaya Santun Hari Kedua Meriah di Bungursari, Jalan Santai Warnai Perayaan HUT ke 24 Kota Tasikmalaya

Upacara peringatan HUT ke 24 Kota Tasikmalaya di Bale Kota.

1. Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tasikmalaya.

2. Penandatanganan kerja sama penggunaan aset milik Kabupaten Tasikmalaya dan Provinsi Jawa Barat.

3. Nganjang Ka Sepuh: silaturahmi dengan tokoh pendiri kota di Balekota.

4. Nganjang Ka Warga: festival layanan publik dan hiburan khas Jawa Barat di Lapangan Cilembang.

Baca Juga: Amanda Sabela dan Ahmad Gading Pinilih Mojang Jajaka Kota Tasikmalaya 2025, Inilah Daftar Lengkap Pemenangnya!

5. Pemutaran film sejarah Kota Tasikmalaya, bedah buku, dan refleksi budaya.

Melalui perayaan ini, pemerintah kota Tasikmalaya berharap semangat kebersamaan masyarakat terus tumbuh, sambil menjaga identitas budaya dan mendorong lahirnya inovasi untuk kemajuan daerah.

HUT ke 24 Kota Tasikmalaya bukan sekadar pesta rakyat, melainkan langkah nyata menuju kota yang lebih religius, kreatif, dan berdaya saing tinggi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X