Gubernur Dedi Mulyadi Ancam Tak Perpanjang Izin Air Tanah Aqua, Protes Truk Galon ODOL Rusak Jalan di Subang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:42 WIB
KDM tegur keras pabrik Aqua di Subang terkait truk ODOL yang rusak jalan. Ia ancam tak perpanjang izin air tanah bila tak patuhi aturan. (YouTube KDM Chanel)
KDM tegur keras pabrik Aqua di Subang terkait truk ODOL yang rusak jalan. Ia ancam tak perpanjang izin air tanah bila tak patuhi aturan. (YouTube KDM Chanel)

Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan peringatan tegas soal operasional truk pengangkut galon yang diduga melebihi kapasitas atau masuk kategori over dimension over loading (ODOL).

Menurut Dedi Mulyadi, aktivitas truk ODOL bukan hanya membahayakan keselamatan sopir dan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan di wilayah sekitar. Ia menegaskan, jika peringatan tersebut diabaikan, izin pengambilan air tanah oleh perusahaan bisa dicabut.

Minta Pengangkutan Gunakan Kendaraan Sumbu Dua

Dalam sidaknya, KDM menyatakan akan segera mengirim surat resmi kepada pihak Aqua agar mengganti armada pengangkut menjadi kendaraan sumbu dua.

Baca Juga: Sidak Dedi Mulyadi ke Pabrik Aqua di Subang Bongkar Fakta Mengejutkan, Airnya Bukan dari Mata Air Pegunungan

“Kalau sumbu yang gede, itu nanti jadi bahan iri. Saya kan nutup seluruh tambang yang di sini, jadi di sini sudah tidak ada lagi angkutan tambang dan mobil besar yang tiap hari lewat ke arah sini hanya mobil PT Aqua, yang lain nggak ada,” ujarnya, dikutip dari video di kanal YouTube miliknya, Sabtu, 24 Oktober 2025.

Ia menambahkan, truk-truk bermuatan berat itu bahkan sudah menyebabkan kecelakaan fatal. “Mobil yang ngantri itu mobil Bapak semua tuh tiap hari yang bobotnya tinggi-tinggi dan sudah memakan 3 orang kemarin mundur remnya blong,” tambahnya.

KDM menilai, jika sudah muncul kasus rem blong, berarti kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Telusuri Dugaan Rp4,1 Triliun APBD Jabar Mengendap, Ungkap Fakta Beda Data Kemenkeu, BI, dan Kemendagri

Aqua Diminta Atur Ulang Distribusi dan Armada

Saat dialog dengan perwakilan pabrik Aqua, pihak perusahaan menyebut bahwa truk pengangkut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor. Namun KDM menegaskan, pabrik tetap memiliki tanggung jawab untuk mengatur standar operasional para mitranya.

“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegas KDM.

Ia juga menyoroti kondisi armada yang sudah berusia 15 hingga 20 tahun, yang menurutnya semakin meningkatkan risiko kerusakan dan kecelakaan di jalan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T di Bank, Benarkah Ada Uang Mengendap?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X