Mediapriangan.com - Aksi tegas dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi penertiban yang digelar pada Senin, 10 November 2025 itu, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Herman Saputra, SH, MH, C.H.R.A, bersama tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya dan Perhutani.
"Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhutani menertibkan tambang emas liar di wilayah Karangjaya,” ujar Herman kepada wartawan.
Saat petugas tiba di lokasi, terang Herman, ditemukan tempat yang dijadikan pengolahan emas ilegal. Polisi langsung mengambil sampel air, menyita barang hasil tambang, dan memasang garis polisi di area tersebut.
"Kami juga sedang menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang diambil, untuk memastikan dampak lingkungan dan unsur pidananya,” tambahnya.
Menariknya, penertiban ini disambut positif oleh warga sekitar yang sudah lama resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Alhamdulillah, warga setempat mendukung penuh langkah kami,” ungkap Herman.
Ia menegaskan, upaya penindakan ini menjadi bagian dari komitmen menjaga lingkungan sekaligus memberantas praktik tambang ilegal, yang berpotensi merusak alam dan mengancam keselamatan warga.***
Artikel Terkait
Jasad Nabila Dimakamkan, Anggota Shabara Polres Tasikmalaya Evakuasi Korban Longsor di Cigalontang
Polres Tasikmalaya Turun Tangan Dukung Program MBG, Wabup Asep Sopari Resmikan SPPG Pertama di Tanjungjaya
Viral, Istri Gerebek Suami Diduga Anggota Polres Manokwari Bersama Dua Wanita di Hotel Dekat Kantor Polisi
Di Momen HUT Polwan ke-77, Tetesan Darah Mengalir di Gedung GPW Polres Tasikmalaya
Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Duo Spesialis Curi Ternak, Jual Sapi Hidup Rp33 Juta
Hukum Berganti Wajah, Polres dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bersiap Jalankan KUHP Nasional