Pencarian Korban Longsor Cilacap Terus Dikebut, BNPB Ungkap 47 Warga Terdampak dan 21 Masih Hilang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 15 November 2025 | 21:49 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kondisi para korban dalam insiden longsor di Cilacap, Jawa Tengah.  (X.com/@InfoJateng)
Menyoroti fakta terkini terkait kondisi para korban dalam insiden longsor di Cilacap, Jawa Tengah. (X.com/@InfoJateng)

Kondisi warga yang selamat beragam. Selain mengalami luka akibat tertimpa material, sebagian di antaranya masih mengalami trauma berat. Pemerintah daerah memastikan kebutuhan dasar mereka dipenuhi selama operasi berlangsung.

Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang meninjau lokasi Longsor Cilacap pada Jumat pagi memastikan beberapa penyintas harus dirawat intensif.

Baca Juga: Pemeriksaan 46 Saksi Ungkap Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta dan Kondisi Terduga Pelaku

“Kondisi korban luka sudah dirawat di RSUD Majenang. Yang masih dirawat ada lima warga,” terangnya.

Menurut Syamsul, sebagian dari korban mengalami luka berat ketika material bangunan runtuh menimpa tubuh mereka saat mencoba menyelamatkan diri.

“Sebagian luka di bagian kaki karena tertimpa reruntuhan. Semua sedang ditangani intensif oleh tim medis,” katanya.

Baca Juga: Bunda PAUD Ciamis Hadiri Gala Dinner Nasional 2025 dan Dorong Penguatan Layanan PAUD

Sementara itu, BPBD Cilacap memperbarui informasi mengenai korban meninggal dunia pada Jumat, 14 November 2025 pukul 15.30 WIB. Tiga korban ditemukan tidak bernyawa, yakni Julia Lestari (20), Maya (15), dan Yuni.

Sebanyak 20 warga lainnya masih diyakini tertimbun dan menjadi fokus utama pencarian korban oleh tim SAR gabungan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Cilacap, Budi Setyawan, menjelaskan penyebab longsoran yang menimbun dua dusun tersebut.

“Material tanah tebing kemudian ambruk dan menimbun permukiman warga sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Budi di lokasi kejadian.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X