Untuk memperbaiki budaya organisasi, Dedi Prasetyo menyebut bahwa Polri telah menetapkan aturan perilaku yang wajib dipatuhi seluruh anggota.
“Kami sudah membuat buku dos and don’ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri,” imbuhnya.
Baca Juga: KDS Cup 2025 Hadirkan Juara Baru, Didi Sukardi Dorong Penguatan Pembinaan Atlet di Triple S
Namun, ia mengakui masih ada celah dalam pengawasan internal yang perlu dibenahi agar tidak muncul penyalahgunaan wewenang.
“Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kami kurang kuat,” ucap Dedi.
Dalam sesi RDP bersama DPR RI tersebut, Wakapolri juga menyoroti evaluasi pasca rangkaian unjuk rasa besar pada Agustus 2025. Ia menyampaikan bahwa perubahan paradigma pendekatan kepolisian terhadap massa harus dilakukan.
“Perubahan ini harus kami lakukan, dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa karena massa yang menyampaikan aspirasinya merupakan wujud demokrasi yang harus kami jaga,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Jakarta Electric PLN Umumkan 14 Pemain Proliga 2026, Ratu Proliga Simpan Kejutan Soal Dua Pemain Asing
LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Paralegal Pemdes 2025
Pemprov Jabar Sabet Medali Perak Bhumandala Award 2025 Lewat Inovasi 'SING MANGFAAT'
Gresik Petrokimia Kunci Nandita Ayu Salsabila dan Shella Bernadetha di Bursa Transfer Proliga 2026
Konsisten Jaga Harmoni Sosial, Kabupaten Ciamis Terima Penganugerahan Piagam Penghargaan IHaI 2025 dari Kemendagri
Ciamis Kirim Dua Surat ke Kemenpan RB, Perjuangan Tenaga non-ASN dan Peluang PPPK 2024 Diangkat Lagi