YOGYAKARTA, Mediapriangan.com - Kasus dugaan Update kasus Daycare Little Aresha kembali berkembang setelah penyidik Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka tambahan.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan tersebut kini mencapai 27 orang.
Dari 14 tersangka baru, sebanyak 12 orang telah menjalani penahanan di Polresta Yogyakarta maupun Polsek Wirobrajan. Sementara dua tersangka lainnya belum ditahan karena alasan yang berbeda.
Dalam perkembangan penyidikan terbaru, polisi menjelaskan bahwa para tersangka tambahan memiliki peran beragam, mulai dari staf administrasi, petugas keamanan hingga bagian kerumahtanggaan.
Baca Juga: Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Viral, Akun Resmi Diserbu Warganet hingga Tuai Sorotan
Penetapan satpam dan petugas kebersihan jadi tersangka menjadi salah satu perhatian publik karena keduanya tidak bertugas mengasuh anak secara langsung.
Meski demikian, penyidik menilai terdapat dugaan unsur pembiaran yang membuat mereka ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Polisi menyebut keduanya diduga mengetahui adanya tindak kekerasan dan penelantaran, tetapi tidak mengambil langkah untuk melaporkan maupun mencegah peristiwa tersebut.
“Terkait satpam dan yang bersih-bersih di dalam UU Perlindungan anak ada kata-kata membiarkan seharusnya kalau mengetahui ada tindak pidana melaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri kepada awak media pada Selasa, 7 Juli 2026.
Baca Juga: Keluarga Santri Korban Pembakaran Dicegat di Bandara, Denny Sumargo Pertanyakan Alasan Batal Podcast
Menurut penyidik, tindakan membiarkan dugaan tindak pidana berlangsung tanpa pelaporan dapat menjadi bagian dari proses hukum dalam Update kasus Daycare Little Aresha.
Polisi juga menilai setiap orang yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak seharusnya berupaya mencegah atau segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Selain mengungkap peran para tersangka baru, polisi juga menjelaskan alasan mengapa dua orang belum ditahan.
“Satu orang tidak memenuhi panggilan dan satu orang lagi kondisinya hamil,” terang Apri.
Artikel Terkait
Dugaan Penyimpangan Program KDMP, Jaman Muda Tasikmalaya Minta Audit Investigatif Menyeluruh
3 Dimsum Halal di Bandung yang Selalu Ramai, Tempat Makan Favorit Pencinta Kuliner Bandung
3 Kopitiam di Bandung untuk Sarapan, Sajikan Menu Halal hingga Nuansa Oriental yang Bikin Betah
Kronologi Polisi di Baubau Diduga Selingkuh dengan Pegawai Kejari, Berawal dari Beli Roti hingga Dilabrak Mertua
Kronologi Pembunuhan Gadis di Lumajang Terungkap, Polisi Ungkap Dugaan Rekayasa Pelaku Usai Habisi Korban
Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah Masuk Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka