Mediapriangan.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kepercayaan besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 18–19 November 2025, di Hotel Al-Hambra, Singaparna.
Pada sesi tatap muka hari pertama, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Dinan Samsul Ma’arif, menyampaikan dua materi fundamental terkait hukum, yaitu Pengantar Hukum dan Keparalegalan, yang menjadi bekal awal bagi peserta Pos Bantuan Hukum Desa (PBHD) dalam meningkatkan kompetensi pendampingan hukum di tingkat desa.
Baca Juga: 22 Perkara Inkrah, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti
Dinan mengungkapkan, menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, merupakan bentuk kepercayaan Pemda atas konsistensi LBH Ansor dalam memberikan layanan dan edukasi hukum di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, ini kepercayaan yang harus terus dijaga. LBH Ansor setiap tahun berupaya menjaga kualitas pelayanan dan tetap hadir mendampingi masyarakat,” ujar Dinan.
LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya sendiri, terang Dinan, merupakan satu dari tiga LBH di Kabupaten Tasikmalaya, yang telah mengantongi akreditasi resmi Kementerian Hukum dan HAM RI. Akreditasi tersebut menegaskan kapabilitas lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Baca Juga: Kontribusi Besar Kabupaten Tasikmalaya untuk Jawa Barat Jadi Provinsi Terbaik Turunkan Stunting
Kegiatan sosialisasi dihadiri sekitar 300 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh desa se-Kabupaten Tasikmalaya.
Antusiasme peserta terlihat sejak sesi pembukaan, mengingat keparalegalan menjadi kebutuhan penting bagi desa yang seringkali berhadapan langsung dengan persoalan hukum masyarakat.
Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, mengapresiasi kiprah LBH Ansor yang terus konsisten hadir sebagai mitra masyarakat dalam urusan hukum. Ia menyebutkan bahwa LBH Ansor juga rutin membuka layanan konsultasi hukum gratis setiap hari Jumat sebagai wujud pengabdian sosial.
“Kami bangga LBH Ansor selalu berada di garda depan dalam memberikan pendidikan dan pendampingan hukum. Ini kontribusi nyata untuk masyarakat desa,” kata Fahmi.
Baca Juga: Linmas Terancam Tanpa Insentif, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Belanja Protokol Masih Miliaran
Artikel Terkait
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Layani Pembuatan Akses Hemodialisis, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Bandung
Pohon Tumbang Tutup Akses Puskesmas Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya, Listrik Sempat Terputus
Hukum Berganti Wajah, Polres dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bersiap Jalankan KUHP Nasional
Tiga Kandidat Direksi PT Abhyakta Dharma Yasa Kabupaten Tasikmalaya Siap Jalani Uji Kelayakan, Siapa yang Terpilih?
Bupati Cecep Nurul Yakin Janji Perbaiki Jalan di Hadapan 3.037 Kader Penggerak NU Kabupaten Tasikmalaya
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Reaktivasi Stasiun Rajapolah, Asal Sesuai Kajian dan Ramah Lingkungan