LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Paralegal Pemdes 2025

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 18 November 2025 | 16:23 WIB
LBH Ansor Tasikmalaya memaparkan materi paralegal dalam kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa 2025 di Hotel Al-Hambra, Selasa, 18 November 2025. (D. Farhan Kamil)
LBH Ansor Tasikmalaya memaparkan materi paralegal dalam kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa 2025 di Hotel Al-Hambra, Selasa, 18 November 2025. (D. Farhan Kamil)

 

Mediapriangan.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kepercayaan besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 18–19 November 2025, di Hotel Al-Hambra, Singaparna.

Pada sesi tatap muka hari pertama, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Dinan Samsul Ma’arif, menyampaikan dua materi fundamental terkait hukum, yaitu Pengantar Hukum dan Keparalegalan, yang menjadi bekal awal bagi peserta Pos Bantuan Hukum Desa (PBHD) dalam meningkatkan kompetensi pendampingan hukum di tingkat desa.

Baca Juga: 22 Perkara Inkrah, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti

Dinan mengungkapkan, menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, merupakan bentuk kepercayaan Pemda atas konsistensi LBH Ansor dalam memberikan layanan dan edukasi hukum di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, ini kepercayaan yang harus terus dijaga. LBH Ansor setiap tahun berupaya menjaga kualitas pelayanan dan tetap hadir mendampingi masyarakat,” ujar Dinan.

LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya sendiri, terang Dinan, merupakan satu dari tiga LBH di Kabupaten Tasikmalaya, yang telah mengantongi akreditasi resmi Kementerian Hukum dan HAM RI. Akreditasi tersebut menegaskan kapabilitas lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas.

Baca Juga: Kontribusi Besar Kabupaten Tasikmalaya untuk Jawa Barat Jadi Provinsi Terbaik Turunkan Stunting

Kegiatan sosialisasi dihadiri sekitar 300 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh desa se-Kabupaten Tasikmalaya.

Antusiasme peserta terlihat sejak sesi pembukaan, mengingat keparalegalan menjadi kebutuhan penting bagi desa yang seringkali berhadapan langsung dengan persoalan hukum masyarakat.

Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, mengapresiasi kiprah LBH Ansor yang terus konsisten hadir sebagai mitra masyarakat dalam urusan hukum. Ia menyebutkan bahwa LBH Ansor juga rutin membuka layanan konsultasi hukum gratis setiap hari Jumat sebagai wujud pengabdian sosial.

“Kami bangga LBH Ansor selalu berada di garda depan dalam memberikan pendidikan dan pendampingan hukum. Ini kontribusi nyata untuk masyarakat desa,” kata Fahmi.

Baca Juga: Linmas Terancam Tanpa Insentif, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Belanja Protokol Masih Miliaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X