Musrenbang Kecamatan Cipedes, DPRD Kota Tasikmalaya Tegaskan SIPD Jadi Kunci Realisasi Usulan Warga

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 5 Februari 2026 | 15:37 WIB
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H.Asep Guparuloh, M.Pd (kiri duduk) pada kegiatan musrenbang Kecamatan Cipedes, di Aula Kantor Kecamatan Cipedes, Kamis (5/02/2026). (Dok. Asep M.S)
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H.Asep Guparuloh, M.Pd (kiri duduk) pada kegiatan musrenbang Kecamatan Cipedes, di Aula Kantor Kecamatan Cipedes, Kamis (5/02/2026). (Dok. Asep M.S)

 

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mensyaratkan adanya kordinasi antara pemerintah sebagai pelaksana kegiatan dengan DPRD. Hal itu agar terjadi kolaborasi antara pemerintah dengan dewan dalam menyikapi usulan masyarakat.

"Saya pada setiap musrenbang keluarahan walaupun kecamatan selalu mewanti-wanti harus ada kordinasi antara pemerintahan dengan DPRD, " ujar Anggota DPRD Dapil II Kota Tasikmalaya dari Praksi PDIP saat menghadiri Hj. Eti Guspitawati, S.Sos usai menghadiri kegiatan musrenbang Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cipedes, Kamis (5/02/2026).

Hal tersebut disampaikan Eti Guspitawati agar usulan yang telah masuk dalam musrenbang juga dapat diakomodasi dalam kegiatan DPRD sehingga dapat direalisasikan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tasikmalaya Sebut Cibeureum Jadi Contoh Tata Kelola Pembangunan Kecamatan

Hanya saja lanjut dia, agar usulan hasil musrenbang bisa terakomodir oleh pokir anggota dewan harus masuk pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yaitu sebuah  aplikasi resmi Kemendagri yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan pembangunan daerah secara elektronik.

Bagi anggota DPRD, kata Eti, SIPD berfungsi sebagai platform untuk menginput, menelaah, dan memantau pokir hasil reses agar terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD). 

Dengan masuk di SKPD, menjadi jaminan usulan dewan terdokumentasi dan dapat dipantau dari perencanaan hingga penganggaran." Juga  memastikan usulan DPRD selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah," ujar Eli Guspitawati.

Anggota DPRD Dapil II Kota Tasikmalaya dari Praksi PDIP Hj. Eti Guspitawati, S.Sos saat menghadiri musrenbang Kecamatan Cipedes, Kamis (5/02/2026)
Anggota DPRD Dapil II Kota Tasikmalaya dari Praksi PDIP Hj. Eti Guspitawati, S.Sos saat menghadiri musrenbang Kecamatan Cipedes, Kamis (5/02/2026) (Dok. Pribadi)

Jadi usulan musrenbang lanjut Eti, baru bisa diadopsi oleh pokir apabila sudah masuk. Karena tidak semua ajuan melalui musrenbang bisa diadopsi oleh pokir kalau tidak masuk Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kalau sudah masuk SIPD kata Eti, kalaupun tidak terakomodir oleh pemerintah karena keterbatasan anggaran, dari hasil usulan musrenbang bisa tercakup oleh pokir DPRD.

"Karena untuk kepentingan masyarakat kenapa tidak, kita bantu tapi prosedurnya harus ditempuh. Kami tidak bisa melakukan pekerjaan tanpa masuk di SIPD pribadi dewan. Jadi mesti masuk dulu, " Katanya.

Baca Juga: Ketika Ruang Dialog Tersumbat, Evaluasi Mahasiswa terhadap Wali Kota Tasikmalaya Mengemuka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X