Diduga Mabuk saat Mengemudi, Sopir Bus PO Harapan Jaya Diamankan di Jombang, 61 Penumpang Dievakuasi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 19 Februari 2026 | 19:56 WIB
Sopir bus PO Harapan Jaya diduga mabuk di Jombang, polisi hentikan laju bus dan selamatkan penumpang. (Instagram.com/@satlantaspolresjombang)
Sopir bus PO Harapan Jaya diduga mabuk di Jombang, polisi hentikan laju bus dan selamatkan penumpang. (Instagram.com/@satlantaspolresjombang)

JOMBANG, Mediapriangan.com - Aksi sopir bus PO Harapan Jaya yang diduga mabuk dan mengemudi secara ugal-ugalan di wilayah Jombang berakhir di tangan polisi. Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah video penindakan beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di kawasan rel kereta api Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Bus bernomor polisi AG 7044 US terlihat melaju tidak terkendali dan melanggar marka jalan.

Petugas Satlantas Polres Jombang kemudian menghentikan kendaraan tersebut demi mencegah risiko kecelakaan yang lebih besar.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Soroti kekurangan ruang kelas di SMK Majalengka, RKB Jadi Prioritas 2026-2027

Dalam unggahan akun Instagram resmi Satlantas Polres Jombang pada Kamis, 19 Februari 2026, tercantum peringatan keras terkait perilaku pengemudi.

"Bahaya, mengemudi dalam pengaruh alkohol," demikian tertulis pada cuplikan video tersebut.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak di dalam kabin. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa sopir bus PO Harapan Jaya dalam kondisi diduga mabuk ketika mengemudi di Jombang.

Baca Juga: Tarif parkir Tanah Abang Rp100 Ribu Bikin Heboh, Jukir Liar Ditindak dan Rano Karno Beri Respons

Petugas kemudian memberikan penjelasan langsung kepada penumpang di dalam bus. "Bapak dan ibu semua, saya mohon maaf telah mengganggu perjalanannya," kata seorang petugas Satlantas Polres Jombang kepada para penumpang.

"Jadi ini perjalanan terganggu dikarenakan pengemudi-pengemudi di bawah pengaruh alkohol. berawal dari pelanggaran pada marka jalan," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga menunjukkan barang bukti kepada para penumpang.

Baca Juga: Situs Palsu DPRD Pangandaran Terungkap, Diskominfo Pangandaran Ingatkan Cek Domain .go.id sebelum Akses

"Setelah kita cek, ditemukan satu botol berisi minuman beralkohol, silakan dibayangkan ini sudah hampir satu botol, kondisinya sekarang bagaimana," sebutnya.

Petugas menegaskan bahwa keputusan penghentian perjalanan dilakukan demi keselamatan bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X