144 Pemudik Tujuan Solo, Jawa Tengah Ikuti Mudik Gratis Polres Tasikmalaya Kota

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melepas pemudik tujuan Solo Raya dari halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2026). Sejumlah pemudik terlihat antusias mengikuti program gratis tersebut.  (Dok. AMS)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melepas pemudik tujuan Solo Raya dari halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2026). Sejumlah pemudik terlihat antusias mengikuti program gratis tersebut. (Dok. AMS)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan paket sembako kepada para pemudik untuk dibawa ke kampung halaman sebagai oleh-oleh.

"Tadi kami sudah berkomunikasi dengan mereka. Mereka semuanya memang warga Solo Raya dan sekitarnya. Mereka merantau dan bekerja di Tasikmalaya. Sehingga melalui kesempatan ini kami mengadakan mudik gratis untuk mereka," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pemudik, Yusuf Hidayat, mengaku sangat terbantu dengan adanya program mudik gratis yang digelar Polres Tasikmalaya Kota tersebut.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar THR ASN, Viman Diky Ciptakan Sejarah di Kota Tasikmalaya

Yusuf berangkat bersama keluarganya menuju Klaten, Jawa Tengah. "Kami sangat bersyukur dengan adanya program mudik gratis ini. Sangat membantu," kata Yusuf.

Ny. Uni (47), salah seorang pemudik lainnya, mengatakan dirinya sangat berterima kasih atas program mudik gratis oleh Polres Tasikmalaya Kota.

"Terima kasih sekali, khususnya kepada Pak Kapolres. Kami sangat terbantu dengan adanya mudik gratis ini," ujar Uni.

Uni mengaku, dalam program mudik gratis tersebut dirinya membawa tujuh anggota keluarganya.

"Tadinya saya bingung, tidak tahu mau mudik atau tidak karena tidak punya ongkos untuk pulang kampung, apalagi kalau harus membawa seluruh keluarga. Alhamdulillah, Pak Polisi menyediakan bus gratis, jadi saya sekeluarga bisa mudik ke kampung," ujar Uni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X