Dampak Pemangkasan TKD, Pemkot Tasikmalaya Wacanakan Pengurangan PPPK

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Jumat, 27 Maret 2026 | 16:31 WIB
Dampak pemangkasan TKD di Pemkot Tasikmalaya picu wacana pemangkasan PPPK, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah angkat suara. (Dok. AMS)
Dampak pemangkasan TKD di Pemkot Tasikmalaya picu wacana pemangkasan PPPK, Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah angkat suara. (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Wacana pemecatan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Hal itu sebagai dampak pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pusat sehingga, pemerintah daerah kesulitan memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Kebijakan pemangkasan TKD oleh pusat sejak 2025 sebesar Rp5O,5 triliun yang berdampak pada penyesuaian RAPBN 2026 karena daerah belum mandiri secara fiskal.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar THR ASN, Viman Diky Ciptakan Sejarah di Kota Tasikmalaya

Akibatnya, muncul wacana pemangkasan PPPK dan risiko terhentinya proyek infrastruktur di daerah.

"Kami akan menyesuaikan dahulu dengan kondisi fiskal dan kemampuan anggaran kita. Apalagi perkiraan APBN 2027 akan relatif sama dengan 2026. Untuk itu, tentunya akan ada pembahasaan terkait 1.800 PPPK." ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparullah usai Silaturahmi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (26/3/2026).

Sedangkan terkait PPPK paruh waktu lanjut Asep, pihaknya akan mengkaji kebijakan pusat dan menyesuaikan dengan kebijakan daerah, kemudian menghitung dengan kondisi fiskal.

Baca Juga: Viman Alfarizi Ramadhan Buka Musrenbang Diskominfo Kota Tasikmalaya, Dorong Digitalisasi Pemerintahan Lebih Efektif

"Jika pusat mengharuskan ada penyesuaian terkait PPPK ini, kita akan melaksanakan," terang Asep.

Ia menyebut, pemangkasan TKD oleh pusat mengharuskan Pemkot melakukan penyesuaian termasuk mengoptimalkan potensi pedapatan asli daerah (PAD) dan melakukan efisiensi secara ketat.

Ironisnya, Pemkot Tasikmalaya sendiri telah mengusulkan penambahan pegawai tahun 2026.

"Akhir Maret ini ada pengangkatan CPNS 2026 termasuk dari PPPK dan umum," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X