Jembatan Cirahong Gelap Gulita Usai Isu Pungli Viral, Dedi Mulyadi Ancam Pidana dan Janji Pasang Lampu Estetik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 6 April 2026 | 12:30 WIB
Dedi Mulyadi ancam pidana pelaku pungli di Jembatan Cirahong. Kini kondisi jembatan gelap gulita tanpa penjaga usai videonya viral di media sosial. (Dok. Medsos)
Dedi Mulyadi ancam pidana pelaku pungli di Jembatan Cirahong. Kini kondisi jembatan gelap gulita tanpa penjaga usai videonya viral di media sosial. (Dok. Medsos)

CIAMIS , Mediapriangan.com - Kondisi kontras terjadi di akses penghubung Ciamis dan Tasikmalaya pasca mencuatnya dugaan praktik penarikan uang ilegal.

Berdasarkan pantauan terkini, kawasan Jembatan Cirahong kini tampak sepi dan tidak ada lagi warga yang berjaga di mulut lorong jembatan seperti biasanya.

Hilangnya para penjaga ini memicu kekhawatiran baru mengenai keamanan bagi para pelintas di malam hari. Tanpa adanya sistem pengaturan lalu lintas swadaya, risiko kemacetan di dalam lorong sempit dan minimnya penerangan menjadi keluhan utama warga yang setiap hari melintasi jalur milik PT KAI tersebut.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Gading Serpong: Tenda Bazar Roboh Hingga Dagangan UMKM Berhamburan, Viral di Medsos!

Menanggapi carut-marut pengelolaan di lapangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pernyataan keras.

Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengucurkan dana besar untuk perbaikan infrastruktur tersebut agar layak digunakan masyarakat secara gratis.

“Kami berencana melakukan pengecatan dan pemasangan lampu agar lebih estetik, untuk itu tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut,” ucap KDM dalam keterangannya.

Baca Juga: Dua Minggu Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasaran Mulai Berangsur Turun Namun Belum ke Harga Normal

KDM juga memperingatkan bahwa ia tidak akan menoleransi segala bentuk pemerasan di fasilitas publik.

Jika praktik penarikan uang tetap berlanjut, pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pembersihan area dari oknum tidak bertanggung jawab.

“Nggak ada kaitannya saudara memungut anggaran di situ karena itu dari provinsi. Apabila masih terus dilakukan pungutan, kami akan melakukan tindakan bahwa saudara telah melakukan pungutan liar dan pasti ujungnya pidana,” tegasnya.

Baca Juga: Gaji Karyawan Kebun Binatang Bandung Cair, Dedi Mulyadi Bayar Tunai Dua Bulan Upah yang Tertunggak

Isu mengenai dugaan pungli di Jembatan Cirahong ini memang membelah opini publik. Sebagian pengguna jalan merasa terbantu dengan adanya pengatur lalu lintas meski harus membayar sukarela, namun sebagian lainnya menilai normalisasi penarikan uang di jalan publik adalah sebuah kesalahan fatal.

Hingga Senin (6/4/2026), suasana di Jembatan Cirahong masih terpantau lengang tanpa aktivitas penjagaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X