YOGYAKARTA, Mediapriangan.com - Gelombang protes besar melanda lingkungan akademis di Yogyakarta. Pihak rektorat kini didesak untuk memprioritaskan hak korban serta menjaga keterbukaan informasi dalam menyelesaikan perkara moral yang melibatkan tenaga pendidik.
Komitmen serta ketegasan birokrasi kini diuji setelah gerakan mahasiswa berhasil memaksa pimpinan kampus menandatangani nota kesepakatan bersama.
Aksi yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026 sore tersebut diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster bernada kecaman di area dalam gedung.
Para demonstran menyoroti regulasi internal yang dinilai lamban dan cenderung menutup-nutupi fakta demi menjaga reputasi lembaga.
Mahasiswa menegaskan bahwa jaminan keamanan bagi seluruh civitas akademika tidak bisa ditawar lagi dengan dalih nama baik institusi.
Desakan Penonaktifan dan Investigasi Menyeluruh
Dalam aksi di rektorat tersebut, Ketua BEM UPN Yogya, Muhammad Risyad Hanafi bersama Rektor Irhas Effendi akhirnya menyepakati sejumlah poin krusial.
Salah satu kesepakatan utama adalah mencopot sementara para oknum pengajar yang terindikasi terlibat dalam jangka waktu paling lambat tiga hari untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Apabila dalam proses penyelidikan lanjutan para terlapor terbukti melakukan pelanggaran fatal, sanksi tegas sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 wajib dijatuhkan.
"Kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus, kemudian perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama," tegas Risyad.
Baca Juga: Ini Efek Instan Megawati Hangestri Usai Gabung Klub Raksasa Korea Hyundai Hillstate
Gurita Kasus Sejak 2013 dan Modus Pelaku
Artikel Terkait
Inovasi Atap Daur Ulang Bergaransi 10 Tahun Warnai Program Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Yogyakarta
Aksi Berani Murid SMP Adang Pemotor di Trotoar demi Hak Pejalan Kaki Viral, Warganet Puji Sindiran Kerasnya
Sensasi Adem Atap Alduro Berbahan Limbah Saset, Terobosan Baru Program Bedah Rumah Pemkot Yogyakarta
Wujudkan Harkamtibmas jelang Idul Adha, Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Miras dan Obat Terlarang
Batik Karya Siswa MTsN 3 Kota Tasikmalaya Pukau Plh Wali Kota, Cara Keren Lestarikan Budaya Sunda
Badan Gizi Nasional Pastikan Pendaftaran SPPG Online, Korban Penipuan Dapur MBG di Jabar Rugi Miliaran Rupiah