Owner WO Marwah Diduga Sengaja Bungkam Mantan Karyawan yang Menagih Hak Gaji Selama Berbulan-bulan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 25 Mei 2026 | 20:48 WIB
Sisi gelap industri pernikahan kembali terbongkar, mantan karyawan ungkap siasat owner WO Marwah yang gunakan UU ITE demi menunda bayar gaji. (Threads/putriwlndry - a.cheerfulgirl)
Sisi gelap industri pernikahan kembali terbongkar, mantan karyawan ungkap siasat owner WO Marwah yang gunakan UU ITE demi menunda bayar gaji. (Threads/putriwlndry - a.cheerfulgirl)

BEKASI, Mediapriangan.com - Siasat intimidasi menggunakan regulasi digital diduga menjadi senjata utama manajemen dalam membungkam keluhan internal.

Di tengah sorotan tajam publik, terungkap bahwa para pekerja yang mencoba memperjuangkan hak finansial mereka justru dihadapkan pada tekanan psikologis dan ancaman pidana.

Alih-alih mendapatkan kejelasan, ruang gerak mereka untuk bersuara di media sosial sengaja ditutup rapat.

Kondisi ini dialami langsung oleh para staf yang menuntut hak mereka. Melalui platform Threads, akun @camllaily mengungkapkan bagaimana ketatnya tekanan yang dihadapi internal perusahaan belakangan ini.

Baca Juga: Ancam Copot Jabatan, Dedi Mulyadi Jamin Pendaftaran SPMB Jabar 2026 di Sekolah Unggulan Bersih dari Siswa Titipan

“Eks karyawan bener-bener diteken banget terkait UU ITE dan bener-bener dihajar banget mentalnya perkara kita minta hak yang belum dibayarkan selama kurang lebih 4 bulan,” tulisnya, dikutip pada Senin, 25 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa ketakutan akan sanksi hukum dan penahanan upah membuat banyak orang memilih untuk menahan diri.

“Enggak bisa langsung spill kalau dari internal aja diancam UU ITE dan gaji nggak akan dikeluarin,” sambungnya.

Pola penundaan kewajiban finansial ini ternyata tidak hanya menyasar staf inti, melainkan meluas hingga ke sektor operasional lainnya.

Baca Juga: Palawi Risorsis Kembangkan Curug Cilember Sebagai Destinasi Ekowisata Unggulan Kabupaten Bogor untuk Wisata Alam

Akun Threads @almaidaazraa ikut membongkar bahwa durasi keterlambatan upah bervariasi, bahkan menyentuh pekerja lapangan yang menjadi ujung tombak setiap acara.

“Bahkan klien juga banyak yang komplain tentang deposit dan kompensasi yang enggak balik-balik. Banyak yang enggak digaji, sopir-sopirnya juga enggak digaji, kalau komplain ke Marwah selalu bawa UU ITE,” tulisnya.

Keluhan serupa juga menggema dari testimoni lain yang tersebar di jagat maya. Akun @rusitafry membagikan bukti percakapan dari seseorang yang terjebak dalam pusaran krisis internal ini.

“Saya mau nagih gaji juga bingung harus gimana, hampir semua karyawan belum digaji,” tulis dalam pesan chat tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X