Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Titip Tugas Prioritas dan Program Strategis

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 4 Juni 2026 | 14:18 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemkot Tasikmalaya Hanafi SH MH menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya di Aula Gedung Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026). (Dok. AMS)
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemkot Tasikmalaya Hanafi SH MH menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya di Aula Gedung Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026). (Dok. AMS)

"TAPD yang dipimpin juga harus menghasilkan keputusan. Setiap keputusan harus cermat menyesuaikan kondisi saat ini. Intinya, setiap keputusan harus mempertimbangkan mana yang lebih prioritas," jelasnya.

Selain itu, lanjut Viman, realisasi program strategis dari pemerintah pusat harus menjadi prioritas, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas yang menangani program tersebut harus bekerja lebih optimal dan dapat mencontoh daerah lain yang sudah berjalan baik.

Baca Juga: JNE Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026, Program Pendidikan dan Literasi Jadi Sorotan

"Apalagi saat ini di BGN sedang ada revitalisasi dan restrukturisasi," ujarnya.

Terkait Sekolah Rakyat (SR), Viman mengatakan penentuan lahan dan arah pengembangannya diharapkan dapat disiapkan hingga akhir tahun. Selain itu, persoalan sampah juga harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya di hilir, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat.

"Posisi Sekda itu sangat strategis dengan kewenangannya," terang Viman.

Viman menegaskan, ia berharap Hanafi sebagai Pj Sekda Kota Tasikmalaya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kelancaran koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program strategis daerah.

"Dengan terisinya jabatan ini, pemerintah berkomitmen memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, optimal, dan berkesinambungan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Viman Alfarizi.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X