Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pernah Ungkap Perkembangan Kasus MBG dan Tambahan 47 Nama
“Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya,” tambahnya.
Apresiasi Penggeledahan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Selain mengomentari aspek kepemimpinan, Hotman Paris juga memberikan apresiasi terhadap rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat dalam kasus Febrie Adriansyah.
“Sekali lagi, tanpa restu dari Bapak Presiden Prabowo, nggak mungkin, nggak mungkin kepolisian melakukan penggerebekan atas harta dari Jampidsus sampai, apa itu, ada 11 sampai 12 tempat, ya,” terang Hotman.
Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Kasus BGN Jadi Prioritas, Pemberkasan Terus Berjalan
“Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi Bapak Prabowo panjang umur, mudah-mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam dari mantan pengacaramu, Hotman Paris,” tukasnya.
Polisi Sita Ratusan Miliar Rupiah dalam Penggeledahan
Dalam penyidikan dugaan korupsi Febrie Adriansyah, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete pada 8 Juli 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penggeledahan juga dilakukan di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Dari lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Febrie Adriansyah dalam perkara PT Asabri, penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel, serta perkara lain yang sedang didalami penyidik.
Hingga kini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Febrie Adriansyah, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Selanjutnya, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum berikutnya.***
Artikel Terkait
Update Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Sita Emas 74 Kg Senilai Rp476 Miliar dari Brankas Tersembunyi
Penggeledahan Rumah Jampidsus dan Kasus Brigjen Polri Jadi Sorotan, Begini Fakta Penyidikan Korupsi yang Terungkap
Ahli Kunci Ungkap Letak Brankas Berisi Emas 74 Kg di Rumah Sentul, Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai 2
Kasus Ganjal ATM Asia Plaza Tasikmalaya Terungkap, 3 Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap hingga Garut
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Bantah Terkait Bisnis Cafe de Clan Cipete
Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Kasus BGN Jadi Prioritas, Pemberkasan Terus Berjalan
Polisi Geledah Ruko di Cipete, Lokasi ke-13 Penyidikan Dugaan Korupsi Sita Dokumen dan Komputer
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Setoran Upah Pungut Rp2,93 Miliar
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pernah Ungkap Perkembangan Kasus MBG dan Tambahan 47 Nama
Runutan Penggeledahan Rumah Jampidsus hingga Sitaan 74 Kg Emas, Berujung Febrie Adriansyah Mundur