Kasus Daycare Little Aresha Kian Meluas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru, Total Jadi 27 Orang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 6 Juli 2026 | 20:52 WIB
Kasus Daycare Little Aresha kembali berkembang. Polisi menetapkan 14 tersangka baru, sehingga total tersangka kini mencapai 27 orang.   (Dok. Polda Yogyakarta)
Kasus Daycare Little Aresha kembali berkembang. Polisi menetapkan 14 tersangka baru, sehingga total tersangka kini mencapai 27 orang. (Dok. Polda Yogyakarta)

 

 

YOGYAKARTA, Mediapriangan.com - Penyidikan Daycare Little Aresha kembali mengalami perkembangan signifikan. Kepolisian menetapkan 14 tersangka baru dalam perkara dugaan kasus kekerasan anak dan penelantaran yang terjadi di tempat penitipan anak tersebut.

Dengan penambahan 14 tersangka baru, jumlah 27 tersangka dalam perkara Daycare Little Aresha kini menjadi salah satu kasus dugaan kekerasan terhadap anak dengan jumlah pelaku terbanyak yang ditangani Polresta Yogyakarta.

Penetapan tersangka baru dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Mayoritas tersangka masih berasal dari lingkungan internal Daycare Little Aresha, mulai dari pengasuh hingga petugas pendukung operasional.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan penyidik sebelumnya memeriksa 17 orang yang berstatus saksi dengan kewajiban melapor.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Kejar 1.000 Peserta Magang Nasional, Lulusan Sarjana Didorong Segera Daftar

“Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi sebelumnya ada 17 saksi dari pihak pengasuh dan karyawan yang dikenakan wajib lapor,” ucap Adrian dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, 5 Juli 2026.

“Setelah kami lakukan pendalaman dan gelar perkara, 14 orang di antaranya terbukti memenuhi unsur pidana dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara tiga lainnya tetap berstatus saksi,” imbuhnya.

Menurut Adrian, para 14 tersangka baru terdiri atas berbagai unsur pegawai yang bekerja di Daycare Little Aresha.

“14 orang itu, di antaranya 10 orang adalah pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu kerumahtanggaan,” jelasnya.

Dengan penetapan tersebut, total 27 tersangka kini telah diproses dalam perkara dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.

Baca Juga: PDIP Rolling AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Lima Anggota Pindah Komisi

Berawal dari Laporan Mantan Karyawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X