Modus Baru Terbongkar, 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Disamarkan dalam Koper dan Matras di Tanjung Priok

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 3 Juli 2026 | 19:15 WIB
Sebanyak 3,37 ton ganja asal Thailand gagal masuk Indonesia. Operasi gabungan Bea Cukai dan BNN membongkar penyelundupan bermodus koper perjalanan dan matras lateks. (Dok. Bea Cukai)
Sebanyak 3,37 ton ganja asal Thailand gagal masuk Indonesia. Operasi gabungan Bea Cukai dan BNN membongkar penyelundupan bermodus koper perjalanan dan matras lateks. (Dok. Bea Cukai)

JAKARTA, Mediapriangan.com – Upaya jaringan narkotika internasional memasukkan 3,37 ton ganja asal Thailand ke Indonesia berhasil dipatahkan aparat gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan modus baru dengan menyembunyikannya di dalam koper perjalanan serta gulungan matras lateks agar lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi terpadu yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama BNN RI serta sejumlah kantor wilayah dan kantor pelayanan Bea Cukai, di antaranya Tanjung Priok, Jawa Timur I, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Gresik, Purwakarta, dan Cikarang.

Baca Juga: Badan Narkotika Nasional Bongkar 42 Jaringan Narkoba Sepanjang Tahun 2025, Ratusan Kasus Terungkap

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan, sindikat narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk mengelabui aparat.

Karena itu, pemanfaatan teknologi, analisis risiko, serta sinergi lintas instansi menjadi strategi utama dalam menghadang masuknya narkotika ke Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut membuktikan bahwa kolaborasi antarlembaga mampu menghentikan peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum menyebar ke masyarakat.

Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen tim gabungan pada Senin (29/6/2026) yang mendeteksi kedatangan sebuah kontainer dari Thailand di Pelabuhan Tanjung Priok. Dokumen pengiriman menyebutkan muatan berupa tumpukan koper.

Aparat gabungan Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand di Tanjung Priok. Modus baru koper dan matras lateks berhasil dibongkar.
Aparat gabungan Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand di Tanjung Priok. Modus baru koper dan matras lateks berhasil dibongkar. (Dok. Bea Cukai)

Tim kemudian melakukan pengawasan sejak kontainer keluar dari tempat penimbunan sementara hingga proses pembongkaran di gudang tujuan.
Saat pemeriksaan fisik, petugas menemukan adanya paket tersembunyi berlapis aluminium foil dan plastik di dalam sejumlah koper.

Temuan tersebut mendorong tim memperluas penyelidikan. Dari hasil analisis lanjutan diketahui terdapat pengiriman lain dari negara yang sama dengan karakteristik serupa, namun diberitahukan sebagai matras lateks.

Selanjutnya, aparat menjalankan operasi controlled delivery dengan membiarkan barang bergerak sambil terus diawasi guna mengungkap jaringan penerima di dalam negeri.

Hasil pemantauan menunjukkan seluruh muatan akan didistribusikan ke wilayah Gresik dan sekitarnya. Pada Rabu (1/7/2026), tim gabungan menghentikan empat truk wingbox yang mengangkut barang tersebut, terdiri atas tiga unit di Gresik dan satu unit di Purwakarta.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Skandal Peredaran Narkoba Whiterabit, Manajemen Kelab Malam Jakarta Selatan Ditangkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X