Baca Juga: TPID Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Mitigasi El Nino, Bank Indonesia Fokus Jaga Inflasi Daerah
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya diduga berperan sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), serta Fika.
Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni anggota BPK yang juga bertugas sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, serta Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta.
Hingga berita ini diterbitkan, Bobby Adhityo Rizaldi belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya. Proses penyidikan kasus suap Pemkab Muara Enim masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.***
Artikel Terkait
Hari Krida Pertanian Ciamis, Bupati Herdiat Dorong Transformasi Teknologi dan Regenerasi Petani
Muscab LVRI Ciamis Dibuka Sekda, Warisan Semangat Juang 45 untuk Generasi Muda Jadi Sorotan
Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Ajak Perkuat Koperasi, Tegaskan Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Hari Koperasi Nasional 2026, Bank Mandiri Perkuat Koperasi dan UMKM Lewat Pembiayaan serta Digitalisasi
Milangkala ke-349 Kabupaten Cianjur, Dedi Mulyadi Dorong Pendidikan dan Tata Ruang Jadi Prioritas
Penjualan BBM Pertamax Turun 30 Persen di Kota Tasikmalaya, Pengguna Beralih ke Pertalite