OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Perkuat Industri BPR Syariah

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB
Penyerahan surat keputusan oleh Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati kepada Pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026). (Dok. AMS)
Penyerahan surat keputusan oleh Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati kepada Pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026). (Dok. AMS)

Selain memperkuat struktur kelembagaan, penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bisnis BPR Syariah melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang semakin inovatif dan inklusif.

OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan untuk segera menindaklanjuti berbagai langkah penguatan kelembagaan.

Langkah tersebut antara lain meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK guna menjaga kinerja keuangan dan operasional BPRS tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Gandeng Karang Taruna Perangi Pinjol Ilegal dan Judi Online Lewat Edukasi Keuangan

"OJK akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sesuai arah kebijakan penguatan sektor perbankan, sehingga tercipta industri yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, serta mampu memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, " jelas Nofa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X