Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Tabuh Genderang Perang Lawan Judi Online Serta Pinjol Ilegal

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB
Lawan judi online dan pinjol ilegal! Kodim 0612/Tasikmalaya bersama OJK perkuat sinergi berantas kejahatan keuangan digital di momen Harkitnas 2026. (Dok. AMS)
Lawan judi online dan pinjol ilegal! Kodim 0612/Tasikmalaya bersama OJK perkuat sinergi berantas kejahatan keuangan digital di momen Harkitnas 2026. (Dok. AMS)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Dalam memerangi ancaman "penjajahan" digital, Kodim 0612/Tasikmalaya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mendeklarasikan perang terhadap judi online, pinjaman online (pinjol ilegal), dan investasi bodong.

Kerjasama tersebut diisi dengan deklarasi dan edukasi keuangan, tolak dan berantas judi online, pinjaman online ilegal dan aktivitas keuangan ilegal, bertempat di Aula Markas Kodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dikaitkan juga dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026.

Dandim 0612/Tasikmalaya, melalui Kasdim Mayor Czi Wawan MN menegaskan, momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 menjadi titik balik bagi TNI untuk menegaskan bahwa kejahatan keuangan digital bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan ancaman stabilitas sosial.

Baca Juga: Strategi Licin Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru Sponsor dan Pemilik Gedung

"Prajurit harus menjadi contoh. Perkembangan teknologi harus diimbangi kesiapan mental. Jangan sampai keluarga besar TNI terjerat jebakan aktivitas ilegal yang merusak masa depan," Ujar Kasdim.

Menurut Kasdim, Kodim 0612/Tasikmalaya membuktikan bahwa tugas prajurit masa kini tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga melindungi ekonomi rakyat dari serangan siber yang merugikan bangsa.

Di tempat yang sama, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, memaparkan, meski inklusi keuangan meningkat, berdasarkan Survei Nasional 2025, pemahaman masyarakat terhadap risiko digital seperti judol dan pinjol masih rendah.

Baca Juga: Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi

Deklarasi dan edukasi keuangan, tolak dan berantas judi online, pinjol ilegal dan aktivitas keuangan ilegal, antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK bertempat di Aula Markas Kodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/5/2026).
Deklarasi dan edukasi keuangan, tolak dan berantas judi online, pinjol ilegal dan aktivitas keuangan ilegal, antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK bertempat di Aula Markas Kodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/5/2026). (Dok. AMS)

Baca Juga: Gurita Minimarket, Produk Impor, dan Judol, UMKM di Desa Terjepit Ancaman Berkepanjangan

Apalagi ujar Nofa, modus kejahatan keuangan seperti judol dan pinjol semakin canggih. "Pelaku kini menggunakan Artificial Intelligence (AI) termasuk dengan Silence Call yaitu panggilan tanpa suara yang bertujuan mencuri sampel suara korban untuk penipuan," katanya.

Tidak hanya sekadar seremoni, acara tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Bahkan dalam sesi diskusi, sejumlah anggota TNI aktif bertanya mengenai cara membedakan aplikasi pinjol ilegal dan legal, termasuk langkah-langkah mengamankan data pribadi agar tidak disalahgunakan. Termasuk juga cara mendeteksi modus penipuan di media sosial dan pesan singkat.

Baca Juga: Dorong Literasi Pasar Modal Syariah, OJK Resmikan Galeri Investasi di LP3I Tasikmalaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X