NPL BPR di Priangan Timur Tembus 24 Persen, OJK Tasikmalaya Soroti Risiko Kredit Bermasalah yang Cukup Tinggi

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Jumat, 22 Mei 2026 | 06:26 WIB
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati minta BPR dan BPRS di Priangan Timur ketatkan pengawasan akibat lonjakan NPL yang kini menyentuh angka 24 persen. (Dok. AMS)
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati minta BPR dan BPRS di Priangan Timur ketatkan pengawasan akibat lonjakan NPL yang kini menyentuh angka 24 persen. (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Guna mengantisipasi tingginya angka kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya meminta industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di Priangan Timur agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Langkah tersebut sangat krusial di tengah penyesuaian suku bunga acuan yang telah mencapai 5,25 persen.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan, kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) di angka 5,25 persen tidak akan serta-merta membuat BPR menaikkan suku bunga kreditnya secara drastis seperti bank umum.

Baca Juga: Kodim 0612 dan OJK Tasikmalaya Deklarasi Perang Lawan Judi Online

"BPR tidak akan secara langsung menaikkan suku bunganya, mereka akan menghitung kembali dulu. Ada jeda penyesuaian yang durasinya tergantung pada kondisi permodalan masing-masing,” ujar Nofa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Nofa juga menyebut, karakter pendanaan BPR dari masyarakat pada dasarnya memang sudah memiliki biaya modal (cost of fund) yang relatif lebih tinggi dibanding bank umum.

"Jika BPR membebankan kenaikan suku bunga lebih tinggi lagi kepada debitur, hal itu dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat dan menyulitkan ekspansi bisnis BPR itu sendiri," jelas Nofa.

Baca Juga: Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK Tabuh Genderang Perang Lawan Judi Online Serta Pinjol Ilegal

BPR, kata Nofa, hanya akan bermain di margin. Namun begitu BPR tetap akan bisa bersaing. "Kalau langsung tinggi lagi, kasihan masyarakat. Mereka juga akan susah untuk jualan," katanya.

Sehingga, kata Nofa, pihaknya mengimbau pengurus BPR dan BPRS untuk terus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta melakukan pendampingan yang lebih intensif kepada para pelaku usaha guna menekan laju NPL di wilayah Tasikmalaya dan Priangan Timur.

OJK Tasikmalaya juga menyoroti rasio kredit bermasalah NPL BPR dan BPRS di wilayah Priangan Timur yang cukup tinggi, yakni berada di angka 24 persen.

Baca Juga: Sembilan Kandidat Berebut Kursi Komisaris BUMD Tasikmalaya, Siap Jalani Uji Kelayakan OJK

Menurutnya tiga faktor utama yang memicu lonjakan kredit bermasalah tersebut adalah gagal bayar karena gagal usaha, proses pemulihan (recovery) pasca-pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi saat ini yang tidak baik-baik saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X