201 Warga Ciamis Terima BSPS 2026, Masing-Masing Dapat Rp20 Juta untuk Perbaikan Rumah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan BSPS 2026 tahap pertama kepada 201 warga Ciamis. Masing-masing menerima Rp20 juta untuk memperbaiki rumah. (Dok. Prokopim Ciamis)
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan BSPS 2026 tahap pertama kepada 201 warga Ciamis. Masing-masing menerima Rp20 juta untuk memperbaiki rumah. (Dok. Prokopim Ciamis)

Herdiat menyebut penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Ciamis. Ia mengaku kerap turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga: BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan FLPP, 6.059 Debitur Ikuti Akad Massal KPR Bersama Presiden Prabowo

“Rutilahu adalah program prioritas kami. Biasanya saya suka door to door, saya serahkan langsung. Ini penting untuk memastikan bantuan betul-betul sampai dan betul-betul bisa direalisasikan,” jelasnya.

Di tengah kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit, Herdiat mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Ciamis.

Sementara itu, Plt Kepala DPRKPLH Ciamis menjelaskan, BSPS yang kini disebut sebagai program Bedah Rumah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Rutilahu di Jawa Barat Tak Lagi Harus Menunggu Didata, Warga Kini Bisa Melapor Lewat Imah Aing

Ia mengatakan bantuan diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Calon penerima juga harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan sebelum bantuan disalurkan.

Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong camat dan kepala desa ikut menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong dalam pelaksanaan program.

Langkah tersebut diharapkan mendukung perbaikan rumah warga agar berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X