Rutilahu di Jawa Barat Tak Lagi Harus Menunggu Didata, Warga Kini Bisa Melapor Lewat Imah Aing

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:08 WIB
Fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga memungkinkan warga Jawa Barat melaporkan rumah tidak layak huni untuk diusulkan mendapat perbaikan gratis dari Pemprov Jabar. (Dok. Humas Jabar)
Fitur Imah Aing di aplikasi Sapawarga memungkinkan warga Jawa Barat melaporkan rumah tidak layak huni untuk diusulkan mendapat perbaikan gratis dari Pemprov Jabar. (Dok. Humas Jabar)

 

BANDUNG, Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut mengidentifikasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di lingkungannya. Melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga, warga kini dapat melaporkan kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan secara langsung kepada pemerintah.

Langkah tersebut menjadi upaya Pemprov Jawa Barat memperluas jangkauan program rehabilitasi rutilahu. Sebab, masih banyak rumah warga yang membutuhkan perbaikan namun belum masuk dalam pendataan pemerintah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kondisi tersebut salah satunya terlihat dari berbagai laporan masyarakat yang muncul di media sosial.

Baca Juga: Imah Aing di Sapawarga Dibuka Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Warga Jabar Bisa Ajukan Rutilahu Gratis

Menurutnya, laporan mengenai rutilahu yang tersebar di berbagai daerah menunjukkan persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani.

Namun, tidak semua rumah yang membutuhkan perbaikan telah tercatat sebagai calon penerima rehabilitasi.

Karena itu, Pemprov Jabar kini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut menyampaikan kondisi tersebut melalui fitur Imah Aing.

“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” ujar Dedi, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Keracunan MBG di Berastagi, 269 Siswa Berastagi, Korban Terbanyak dari SMAN 1 Berastagi

Warga Bisa Jadi Mata Pemerintah

Kehadiran fitur Imah Aing membuat pendataan rutilahu tidak hanya mengandalkan informasi yang diperoleh pemerintah dari lapangan.

Masyarakat dapat berperan langsung menyampaikan kondisi rumah yang dianggap membutuhkan perbaikan. Dengan demikian, pemerintah memiliki informasi awal yang lebih luas mengenai keberadaan rutilahu di berbagai wilayah Jawa Barat.

Untuk mengajukan laporan, warga perlu menyiapkan sejumlah data.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polisi dan Warga Lupakan Sekat di Lomba 17-an

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB
X