Imah Aing di Sapawarga Dibuka Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Warga Jabar Bisa Ajukan Rutilahu Gratis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:52 WIB
Ilustrasi - Warga Jawa Barat kini dapat melaporkan rutilahu lewat Imah Aing di Sapawarga. Pengajuan perbaikan rumah gratis, siapkan data serta foto rumah lengkap. (Dok. Kominfo Jabar)
Ilustrasi - Warga Jawa Barat kini dapat melaporkan rutilahu lewat Imah Aing di Sapawarga. Pengajuan perbaikan rumah gratis, siapkan data serta foto rumah lengkap. (Dok. Kominfo Jabar)

 

 

BANDUNG, Mediapriangan.com - Warga Jawa Barat kini memiliki jalur baru untuk mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu melalui fitur Imah Aing dalam aplikasi Sapawarga.

Layanan digital tersebut disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu masyarakat menyampaikan kondisi rumah yang membutuhkan rehabilitasi.

Kehadiran Imah Aing sekaligus menjadi upaya memperluas pendataan rutilahu yang belum seluruhnya tercatat dalam program pemerintah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut masih banyak rumah warga yang kondisinya membutuhkan perhatian. Hal itu terlihat dari berbagai laporan dan informasi mengenai rutilahu yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul Gaji Orangtua Penerima KIP Kuliah Naik Jadi Rp10 Juta, Ini Alasannya

Menurutnya, sebagian rumah yang membutuhkan rehabilitasi kemungkinan belum masuk dalam pendataan pemerintah.

Karena itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkan kondisi rumah masing-masing melalui Sapawarga.

"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ucap Dedi, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: 90 Karhutla Terjadi di Jawa Barat, Dishut Jabar Perketat Patroli Saat Musim Kemarau

Data yang Perlu Disiapkan

Untuk mengajukan bantuan melalui Imah Aing, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah informasi mengenai calon penerima maupun kondisi rumah.

Data yang dibutuhkan antara lain kartu tanda penduduk atau KTP calon penerima bantuan, alamat lengkap rumah, titik koordinat lokasi, serta nomor telepon seluler penerima bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X