BANDUNG, Mediapriangan.com - Warga Jawa Barat kini memiliki jalur baru untuk mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu melalui fitur Imah Aing dalam aplikasi Sapawarga.
Layanan digital tersebut disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu masyarakat menyampaikan kondisi rumah yang membutuhkan rehabilitasi.
Kehadiran Imah Aing sekaligus menjadi upaya memperluas pendataan rutilahu yang belum seluruhnya tercatat dalam program pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut masih banyak rumah warga yang kondisinya membutuhkan perhatian. Hal itu terlihat dari berbagai laporan dan informasi mengenai rutilahu yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul Gaji Orangtua Penerima KIP Kuliah Naik Jadi Rp10 Juta, Ini Alasannya
Menurutnya, sebagian rumah yang membutuhkan rehabilitasi kemungkinan belum masuk dalam pendataan pemerintah.
Karena itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkan kondisi rumah masing-masing melalui Sapawarga.
"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," ucap Dedi, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: 90 Karhutla Terjadi di Jawa Barat, Dishut Jabar Perketat Patroli Saat Musim Kemarau
Data yang Perlu Disiapkan
Untuk mengajukan bantuan melalui Imah Aing, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah informasi mengenai calon penerima maupun kondisi rumah.
Data yang dibutuhkan antara lain kartu tanda penduduk atau KTP calon penerima bantuan, alamat lengkap rumah, titik koordinat lokasi, serta nomor telepon seluler penerima bantuan.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Soroti Kasus Bandung, Minta Pemilik Kos Periksa Identitas dan Surat Nikah Penyewa
Dedi Mulyadi Soroti Kasus Taufik Hidayat, Sebut Lingkungan Abai Jadi Celah Kejahatan Tak Terdeteksi
Taufik Hidayat Ditangkap, Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi untuk Korban YTR
Dedi Mulyadi Dorong Sunda Karsa Fest Perkuat UMKM Jawa Barat dan Regenerasi Perajin Tradisional
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Garut Viral, Ibu Minta Dedi Mulyadi Bantu Usut Laporan ke Polisi
Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi: Berpotensi Picu Anarki dan Salah Sasaran