Delapan Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diamankan, 1 Sempat Tersesat di Jalur Curam dan Penuh Batuan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 10 September 2026 | 19:31 WIB
Delapan pendaki ilegal Gunung Semeru diamankan. Satu orang sempat tersesat di jalur terjal sebelum ditemukan tim pencari. (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno)
Delapan pendaki ilegal Gunung Semeru diamankan. Satu orang sempat tersesat di jalur terjal sebelum ditemukan tim pencari. (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno)

Kondisi jalur ilegal Gunung Semeru tergambar dalam video yang diunggah akun Instagram @dkcbe1. Rekaman tersebut memperlihatkan medan berbatu dan terjal yang harus dilalui tim pencari.

“Kayak gini kok masih dipengini, kalau hilang gimana? Terjal gini lho. Aku harus kemana ini nyarinya,” ucap pria dalam video tersebut.

Ketua tim pencari pendaki Gunung Semeru, Teguh Wiono, membenarkan tingkat kesulitan medan yang dihadapi petugas.

Baca Juga: Viral Siswa Pedalaman Nias Terjang Arus Sungai Demi Sekolah, Jalan Licin dan Hujan Tak Menghentikan Langkahnya

“Medannya sangat curam. Tebing di kanan dan kiri menutup pandangan, sehingga sulit melihat dan mendengar keberadaan pendaki lain,” ucap Teguh dalam keterangannya pada Rabu, 9 September 2026.

“Binatang buas tidak ada, tapi medan tebing dan batuan terjal,” imbuhnya.

Kondisi tersebut membuat pencarian terhadap pendaki yang tersesat tidak dapat dilakukan dengan mudah. Jalur ilegal Gunung Semeru memiliki karakter medan yang berbeda dari akses pendakian resmi yang biasa digunakan pengunjung.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, BNPB Petakan Sirene Tsunami di Pesisir Banten

Delapan Pendaki Masuk Daftar Hitam

Setelah seluruh pendaki ditemukan, TNBTS menjatuhkan sanksi terhadap delapan orang tersebut. Mereka dikenai blacklist atau daftar hitam untuk kunjungan ke kawasan konservasi.

Penanganan terhadap kasus pendakian ilegal Gunung Semeru juga dikoordinasikan dengan pihak berwajib.

“Yang jelas blacklist kunjungan seluruh kawasan konservasi, kami juga koordinasi dengan penegak hukum,” tegas Bambang.

Sanksi tersebut diberikan menyusul pelanggaran terhadap ketentuan akses pendakian Gunung Semeru yang saat ini juga masih ditutup.

Baca Juga: Kebakaran RSSA Malang Bikin 45 Pasien Anak Dievakuasi, Ruang Perawatan Masih Berbau Asap

Gunung Semeru Masih Ditutup

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X