Kondisi jalur ilegal Gunung Semeru tergambar dalam video yang diunggah akun Instagram @dkcbe1. Rekaman tersebut memperlihatkan medan berbatu dan terjal yang harus dilalui tim pencari.
“Kayak gini kok masih dipengini, kalau hilang gimana? Terjal gini lho. Aku harus kemana ini nyarinya,” ucap pria dalam video tersebut.
Ketua tim pencari pendaki Gunung Semeru, Teguh Wiono, membenarkan tingkat kesulitan medan yang dihadapi petugas.
“Medannya sangat curam. Tebing di kanan dan kiri menutup pandangan, sehingga sulit melihat dan mendengar keberadaan pendaki lain,” ucap Teguh dalam keterangannya pada Rabu, 9 September 2026.
“Binatang buas tidak ada, tapi medan tebing dan batuan terjal,” imbuhnya.
Kondisi tersebut membuat pencarian terhadap pendaki yang tersesat tidak dapat dilakukan dengan mudah. Jalur ilegal Gunung Semeru memiliki karakter medan yang berbeda dari akses pendakian resmi yang biasa digunakan pengunjung.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, BNPB Petakan Sirene Tsunami di Pesisir Banten
Delapan Pendaki Masuk Daftar Hitam
Setelah seluruh pendaki ditemukan, TNBTS menjatuhkan sanksi terhadap delapan orang tersebut. Mereka dikenai blacklist atau daftar hitam untuk kunjungan ke kawasan konservasi.
Penanganan terhadap kasus pendakian ilegal Gunung Semeru juga dikoordinasikan dengan pihak berwajib.
“Yang jelas blacklist kunjungan seluruh kawasan konservasi, kami juga koordinasi dengan penegak hukum,” tegas Bambang.
Sanksi tersebut diberikan menyusul pelanggaran terhadap ketentuan akses pendakian Gunung Semeru yang saat ini juga masih ditutup.
Baca Juga: Kebakaran RSSA Malang Bikin 45 Pasien Anak Dievakuasi, Ruang Perawatan Masih Berbau Asap
Gunung Semeru Masih Ditutup
Artikel Terkait
137 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Alami Diare Usai MBG, Penyebab Keracunan Masih Diusut
Kasus Keracunan MBG Berulang, Mahfud MD Desak SPPG yang Bersalah Diproses Hukum
Abdul Hakim Ritonga Tutup Usia, Ini Rekam Jejak Eks Wakil Jaksa Agung hingga Pernah Jadi Jampidum
Rakernas AKSI di DPR RI Bahas Persoalan Desa, Rekomendasi Kepala Desa 28 Provinsi Segera Disampaikan ke Pemerintah
Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 42 Hektare, Helikopter TNI AU Dikerahkan untuk Water Bombing
273 Siswa dan 43 Guru Diduga Keracunan MBG di Pati, Makanan Datang Terlambat hingga SPPG Ditutup