BLORA, Mediapriangan.com - Sebanyak 137 orang di SMAN 1 Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis atau MBG yang dibagikan di lingkungan sekolah.
Jumlah tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak sekolah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blora. Dari total 137 orang, sebanyak 133 merupakan siswa dan satu lainnya guru.
Selain itu, terdapat tiga siswa yang tidak masuk sekolah karena mengalami diare.
Kepala SMAN 1 Tunjungan, Yuni Ni'wa, mengatakan pendataan terhadap para korban dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.
Baca Juga: 136 Siswa SMP di Makale Tana Toraja Diduga Keracunan MBG, Dirawat di 3 Rumah Sakit
"Tadi didata oleh Dinas Kesehatan ada 133 siswa, satu guru. Kemudian yang diare dan izin tidak masuk ada tiga, jadi jumlah totalnya 137," ujar Yuni dalam keterangannya, pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam kejadian tersebut, enam siswa bahkan harus dibawa menggunakan ambulans menuju puskesmas setempat karena kondisi mereka cukup lemah.
Peristiwa yang dialami 137 siswa itu juga sempat terekam dalam video dan beredar di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan situasi penanganan siswa di lingkungan sekolah.
Keluhan Didominasi Sakit Perut
Gangguan kesehatan yang dialami para siswa memiliki sejumlah keluhan yang relatif serupa. Sakit perut menjadi gejala yang paling banyak dirasakan.
Yuni menyebut sebagian siswa juga mengalami mual, pusing, hingga diare setelah menyantap MBG.
"Rata-rata gejalanya sama, sakit perut," ungkap Yuni.
Artikel Terkait
Polemik MBG Meningkat, Tata Kelola MBG Dipertanyakan Usai Lonjakan Keracunan MBG di Daerah
Kasus Keracunan MBG di Cimahi Diselidiki, Sampel Nasi Onigiri hingga Susu UHT Diuji di Labkes Jabar
Insiden Keracunan MBG di Anambas, 155 Warga Dilarikan ke RS, Operasional SPPG Air Asuk Dihentikan Sementara
Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang, 707 Orang Alami Gejala: Distribusi Makanan Dihentikan Sementara
Keracunan MBG di Berastagi, 269 Siswa Berastagi, Korban Terbanyak dari SMAN 1 Berastagi
Dugaan Keracunan MBG Berastagi, BGN Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan Kepala SPPG Berstatus ASN