"Jangan seperti ini, ini nanti bisa dijerat hukum nek njenengan wis metu (kalau kamu sudah lulus sekolah)," jelas Juhan.
"Nek kamu masih di sini, saya masih bisa melindungi, Mas, saya guru. Tapi kalau 1,5 tahun lagi kamu seperti ini tidak klarifikasi, kamu bisa terjerat hukum," tandasnya.***
Artikel Terkait
Siswi Karo Diduga Keracunan MBG Dirawat di RSCM, Dokter Pastikan Memori dan Fungsi Otaknya Baik
Kebakaran Lahan Dekat Mall 23 Semarang di POJ City, Damkar Semarang Dikerahkan Saat Api Membesar
Sekmat Sindangkasih Wawan Heriawan Meninggal Dunia, Jajaran Pemkab Ciamis Berduka
Wanita Ditendang saat Antre Makanan di Mal Jakpus, Polisi Cek CCTV karena Korban Masih Trauma
Kasus Fahd A Rafiq Jadi Sorotan, Kaderisasi Partai Diminta Dievaluasi
Rakerkab PPDI Ciamis, Perangkat Desa Hadapi Efisiensi hingga Pilkades Digital 2026