Seorang Anggota Bin Gadungan Ditangkap Kodim 0613/Ciamis, Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:49 WIB
Kodim 0613/Ciamis menangkap oknum sipil bernama Alex Brata yang mengaku sebagai anggota Polri penugasan BIN. (Foto Istimewa)
Kodim 0613/Ciamis menangkap oknum sipil bernama Alex Brata yang mengaku sebagai anggota Polri penugasan BIN. (Foto Istimewa)

 

Mediapriangan.com - Kodim 0613/Ciamis menangkap oknum sipil bernama Alex Brata yang mengaku sebagai anggota Polri penugasan Badan Intelejen Negara (BIN).

BIN gadungan ini ditangkap Kodim 0613/Ciamis di Dusun Linggaharja Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 16.45.

Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol, mengatakan penangkapan anggota BIN gadungan terjadi setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Intel Kodim 0613/Ciamis dan Intel Polsek Rancah Polres Ciamis.

Baca Juga: Dua Penghargaan Diraih Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat: Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Tatar Galuh

"Jadi ada pelaporan dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan pelaku. Yang bersangkutan mengaku anggota Polri penugasan BIN," kata Wahyu Rabu, 1 Maret 2023.

Setelah bukti cukup kuat, lanjut dia, kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Unit Intel Kodim 0613/Ciamis Sertu Agus Widodo bersama Kanit Intel Polsek Rancah Polres Ciamis Aipda Erus.

"Pelaku kami tangkap di rumah Bapak Nono, sebagai korban dari Alex Brata. Sebelum penangkapan kami melakukan skenario untuk memancing pelaku bersama istrinya agar datang ke rumah korban Nono Suharno," ujar Wahyu Alfian.

Baca Juga: Memiliki Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Baik, Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Adipura 2022, yang 9 Kalinya

Ditambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak sendirian. Tetapi melibatkan istrinya untuk melakukan pemerasan ke Bapak Nono warga Tambaksari.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan Kartu tanda pengenal (KTA) yang dengan logo BIN (Polri) NIP : 196 30305 198603 2 007, Kartu Badan Kepegawaian Negara atas nama Alex Brata NIP : 196 21207 198305 1 004.

Kemudian sepatu PDL, PDH dengan logo TNI - AD, Masker kulit berlogo BIN, Topi pet hitam (perwira), Sajam jenis Samurai, dan satu unit mobil jenis Toyota Altis No Pol B 1545 EEP.

Baca Juga: Ini Persyaratan Naik Kereta Api Terbaru 2023, Agar Mudik Lebaran 2023 Lancar, Cek Apa Saja Untuk Persiapan

"Kami juga mengamankan barang bukti pemerasan berupa bukti transfer melalui BRI Link dan BRImo korban (Nono Suharno) dengan total kerugian lebih kurang Rp300 juta," tutur Wahyu Alfian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X