Mediapriangan.com - Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya merasa tidak nyaman atas permasalahan kurang tertatanya kabel-kabel jaringan telekomunikasi dan listrik disepanjang jalan di Kabupaten Ciamis.
Sehingga Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya secara tegas menginstruksikan kepada seluruh pengusaha operator jaringan telekomunikasi dan listrik untuk segara membenahi permasalahan tersebut.
Sebagai langkah nyata atas banyaknya Kesemrawutan kabel FO yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya memberikan tempo 2 sampai 3 bulan untuk membenahinya.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Bupati Ciamis dengan perusahaan-perusahaan penyedia jasa jaringan telekomunikasi, PLN serta Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi (APJATEL) Korwil Jabar.
Selain itu, pertemuan tersebut dihadiri juga oleh DPMPTSP, Dishub, Satpol-PP dan hadir Ketua Korwil Jabar APJATEL yang digelar di Ruang OP-Room Setda Kabupaten Ciamis, pada Rabu 1 Maret 2023.
Pada pembahasan rapat tersebut diantaranya Bupati Ciamis mengarahkan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan peningkatan kerjasama, kolaborasi untuk menata Kabupaten Ciamis menjadi lebih baik lagi.
Selain itu juga Bupati Ciamis mengevaluasi tidak adanya CSR dari ISP sehingga Bupati mengajak kepada semua ISP dan Asosiasi untuk duduk bersama menyelesaikannya.
“Bila ada temuan bagi yang tidak berizin atau asal pasang agar dicabut izinnya, tolong juga kepada Kadis PTSP dalam menerbitkan perizinan selalu dikaitkan dengan keindahan atau estetikanya," ucap Bupati.
Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang menyampaikan agar pengecekan juga dilakukan disetiap kecamatan termasuk untuk kabel-kabel bawah tanah agar adanya penataan dan diharapkan sudah adanya progres di bulan Juni 2023.
"Pengecekan juga dilakukan disetiap kecamatan termasuk untuk kabel-kabel bawah tanah agar adanya penataan dan diharapkan sudah adanya progres di bulan Juni 2023," katanya.
Kadis Kominfo Kabupaten Ciamis H. Tino, meminta agar Izin operasional ISP (Internet Service Provider) atau jasa telekomunikasi ada juga yang dikeluarkan dari pusat (Dirjen Postel) dan di crosscheck dengan perizinan di daerah.
Artikel Terkait
Seorang Narapidana Terorisme di Lapas Ciamis Ucapkan Ikrar Setia Pada NKRI
Senam RK Indonesia Juara di Kabupaten Ciamis Meriah, Ribuan Warga Perebutkan Hadiah Umrah dan Motor
Panen Demplot Budidaya Padi Organik di Desa Bangunsari Kabupaten Ciamis, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani
Memiliki Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Baik, Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Adipura 2022, yang 9 Kalinya
Dua Penghargaan Diraih Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat: Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Tatar Galuh