"Izin operasional ISP atau jasa telekomunikasi ada juga yang dikeluarkan dari pusat (Dirjen Postel) dan di crosscheck dengan perizinan di daerah," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Anggota Bin Gadungan Ditangkap Kodim 0613/Ciamis, Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan
Sementara pihak APJATEL yang disampaikan Soni Setiadi menerangkan bahwa semua operator ISP itu ada ciri yang kasat mata pada tiang dan kabelnya.
APJATEL juga berencana akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan ISP yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Kami sangat mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis terkait penertiban ini," katanya.***
Artikel Terkait
Seorang Narapidana Terorisme di Lapas Ciamis Ucapkan Ikrar Setia Pada NKRI
Senam RK Indonesia Juara di Kabupaten Ciamis Meriah, Ribuan Warga Perebutkan Hadiah Umrah dan Motor
Panen Demplot Budidaya Padi Organik di Desa Bangunsari Kabupaten Ciamis, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani
Memiliki Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Baik, Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Adipura 2022, yang 9 Kalinya
Dua Penghargaan Diraih Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat: Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Tatar Galuh