Serahkan 1.940 SK Perpanjangan Kontrak PPPK, Bupati Ciamis Ingin Masa Kontrak Sampai Usia Pensiun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 10 Maret 2023 | 12:59 WIB
Bupati Ciamis menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPPK sekaligus berikan arahan dan pembinaan, di Taman Lokasana Ciamis, pada Senin, 10 Maret 2023. (Prokopim Ciamis)
Bupati Ciamis menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPPK sekaligus berikan arahan dan pembinaan, di Taman Lokasana Ciamis, pada Senin, 10 Maret 2023. (Prokopim Ciamis)

Mediapriangan.com - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas dalam bekerja jika setiap tahun harus ada perpanjangan kontrak PPPK.

Demikian disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak PPPK sekaligus berikan pembinaan, di Taman Lokasana Ciamis, Senin, 10 Maret 2023.

Sebanyak 1.940 SK perpanjangan kontrak PPPK, terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi Tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang dan tahap II sebanyak 702 orang.

Baca Juga: Bupati Ciamis Berikan Arahan di Forum Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan

“Bapak ibu setiap tahun harus melaksanakan perpanjangan kontrak PPPK, tidak ada ketenangan kenyamanan dalam menjalankan tugas dan bekerja, karena memikirkan di tahun selanjutnya apakah di perpanjang atau tidak,” kata Bupati.

Bupati Herdiat juga menjelaskan para PPPK tidak ada ketenangan dalam menjalankan tugas dalam bekerja jika setiap tahun harus ada perpanjangan kontrak, hal tersebut di respons oleh para PPPK dengan tepuk tangan.

“saya tidak butuh tepuk tangan, karena saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapak ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak,” tegasnya.

Baca Juga: Program Smart Fisheries Village Kabupaten Ciamis Upaya Meningkatkan Pelaku Usaha di Sektor Perikanan

Kemudian Bupati perintahkan kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPPK di Kabupaten Ciamis supaya kontraknya sampai dengan batas usia pensiun.

“Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan supaya lebih fokus bekerjanya juga,” kata Bupati Herdiat.

“Mari Kita berdoa berikhtiar bersama, mudah mudahan pemerintah pusat merespons keinginan kita semua,” harapnya.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Bahas Rencana Kerja Panitia Perubahan Nama Kabupaten Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh

Sementara Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali.

“Hal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X