Mediapriangan.com - Menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan penghargaan Baznas Award 2023 kepada Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, di Puri Agung Sahid Hotel Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Berdasarkan surat BAZNAS RI nomor B/2012-88/BKBL-BKKH/KETUA/KD.02.05/II/2023, yang ditandatangani Ketua BAZNAS RI Prof.Dr.KH. Noor Achmad, M.A, Bupati Tasikmalaya dinilai sebagai bupati pendukung utama pengelolaan zakat.
Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Terbaik ke-III Kategori Kota Tahun 2023
"Alhamdulilah hari ini kami mendampingi pak Bupati menerima penghargaan BAZNAS Award 2023. Beliau memang sangat tepat mendapatkannya," kata Ketua BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, H Eddy Abdul Somadi.
Dia menuturkan, dengan segala kebijakannya Bupati Tasikmalaya nyatanya mampu mendongkrak jumlah penghimpunan zakat dari masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terutama dari kalangan ASN.
Setelah ada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, terang Eddy, penghimpunan Zakat terutama dari ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kementerian Agama (Kemenag), mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan.
Baca Juga: Asal-usul Ngabuburit, Istilah yang Identik Saat Puasa Ramadhan
Sementara sebelum ada Perbup tersebut lanjut dia, penghimpunan Zakat hanya berada di kisaran ratusan ribu rupiah per bulannya.
"Ini bukti bahwa kehadiran Pemerintah Daerah melalui kebijakan Bupati, mampu menghantarkan para muzakki untuk berzakat melalui BAZNAS," ujar Eddy.
Tidak sampai disitu, Bupati Ade Sugianto juga telah menggoreskan tinta emasnya dengan mengeluarkan Instruksi Bupati kepada seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Buka Ruang Kolaborasi dengan JPP Jawa Barat
Alhasil ucap Eddy, dari 351 desa yang ada, tercatat sekitar 300 desa yang sudah menyalurkan zakatnya ke BAZNAS secara rutin setiap bulannya.
"Ya ada Instruksi Bupati kepada Kepala Desa dan perangkat desa serta Bumdes untuk menyetor zakat ke BAZNAS dengan cara menyisihkan pendapatannya dari penghasilan tetap. Alhamdulillah nilainya signifikan," kata dia
Artikel Terkait
Pada FESyar Nasional 2022, Baznas Kabupaten Tasikmalaya Sabet Penghargaan Champion of The Champion
Selain Meraih Kepala Daerah Peduli Baznas, Kabupaten Tasikmalaya Raih 3 Piagam Utama Terbaik Baznas Jabar 2022
Baznas Award 2022 Jabar Anugerahkan 9 Penghargaan Untuk Kabupaten Tasikmalaya
Cetak Ratusan Duta Akhlak dan Duta Zakat, Baznas Kabupaten Tasikmalaya Gaet FKA ESQ Jabar
Hampir Menjadi Sasaran Api, Lansia Korban Kebakaran Disantuni Baznas Kabupaten Tasikmalaya